Denada S Putri
Kamis, 20 November 2025 | 21:47 WIB
Workshop pendidikan soal TKA sebagai Arah Baru Evaluasi Pendidikan Nasional. [SuaraKaltim.id/Giovanni Gilbert]
Baca 10 detik
  • Pemerintah kembali menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada 2025 sebagai bagian dari pembaruan evaluasi belajar, sekaligus memperkuat standar penilaian pendidikan di sekolah.

  • Percepatan penyelesaian PPG menjadi fokus utama, dengan dukungan penuh pembiayaan dari negara untuk meningkatkan kompetensi guru, termasuk target sertifikasi 1 juta guru pada 2025.

  • PPG diposisikan sebagai syarat profesional utama guru, diperkuat model baru yang lebih fleksibel, dengan capaian besar seperti lebih dari 700 ribu guru mengikuti PPG dan Kaltim mencatat peserta terbanyak sepanjang sejarah.

SuaraKaltim.id - Pemerintah mulai menata ulang arah kebijakan pendidikan nasional dengan memperkenalkan kembali Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada 2025 dan mempercepat penyelesaian Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Dua agenda ini diposisikan sebagai kerangka baru untuk memastikan proses evaluasi belajar berjalan objektif, sekaligus menjamin kualitas guru yang menjadi pilar utama pembelajaran.

Pendekatan tersebut dipaparkan dalam workshop pendidikan yang dihadiri anggota Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, bersama para pendidik dari Kaltim, serta Direktur PPG Ditjen GTK, Ferry Maulana Putra di Samarinda, 20 November 2025.

Keduanya menekankan bahwa penguatan standar pendidikan harus dimulai dari instrumen evaluasi yang tepat dan guru yang kompeten.

Hetifah menjelaskan bahwa TKA akan kembali berlaku mulai 2025 dan sekolah-sekolah mulai menaruh perhatian lebih pada mekanisme ini.

Dia menyebut kebingungan yang muncul di lapangan merupakan hal wajar karena TKA merupakan bagian dari pembaruan sistem asesmen nasional.

“Banyak kepala sekolah yang ingin mendengarkan apa sebetulnya TKA itu dan apa bedanya dengan tes-tes sebelumnya seperti ujian nasional atau asesmen nasional,” kata Hetifah.

Ia menilai penguatan evaluasi belajar tidak akan efektif tanpa peningkatan kualitas pendidik.

Karena itu pemerintah memberikan akses luas bagi guru untuk menyelesaikan studi lanjutan dan mengikuti PPG dengan biaya negara.

Baca Juga: Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru

“Bayangkan, guru-guru diberikan kesempatan untuk menuntaskan pendidikannya dan itu dibiayai oleh negara. Kalau profesi lain seperti dokter atau insinyur, pendidikan profesinya bayar sendiri,” ujarnya.

Hetifah menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap profesi guru dan menjadi dasar untuk meningkatkan standar mutu pembelajaran.

Dia juga menyinggung bahwa sebagian guru belum memanfaatkan fasilitas PPG meski peluangnya besar, padahal tuntutan pembelajaran semakin kompleks dan kelulusan PPG berdampak langsung pada kesejahteraan.

“Kompetensi guru itu tetap harus diasah. Ada banyak hal baru, tuntutan anak-anak juga berubah. Begitu lulus PPG, otomatis kesejahteraannya meningkat. Hebat sekali guru itu,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa arah reformasi pendidikan tidak bisa berhenti pada penggantian tes atau revisi kurikulum semata.

“Guru adalah kunci. Tanpa peningkatan kompetensi mereka, tidak mungkin mutu pendidikan bisa naik,” tegasnya.

Load More