-
Pemerintah kembali menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada 2025 sebagai bagian dari pembaruan evaluasi belajar, sekaligus memperkuat standar penilaian pendidikan di sekolah.
-
Percepatan penyelesaian PPG menjadi fokus utama, dengan dukungan penuh pembiayaan dari negara untuk meningkatkan kompetensi guru, termasuk target sertifikasi 1 juta guru pada 2025.
-
PPG diposisikan sebagai syarat profesional utama guru, diperkuat model baru yang lebih fleksibel, dengan capaian besar seperti lebih dari 700 ribu guru mengikuti PPG dan Kaltim mencatat peserta terbanyak sepanjang sejarah.
Senada dengan Hetifah, Direktur PPG Ditjen GTK, Ferry Maulana Putra menilai kehadiran TKA menjadi indikator bahwa pembaruan sistem evaluasi menjadi prioritas nasional.
Namun ia menegaskan fokus utamanya adalah percepatan penyelesaian PPG.
Ferry mengatakan bahwa pada pertengahan 2024 terdapat sekitar 1,6 juta guru belum bersertifikat, tetapi kebijakan akselerasi membuat 600 ribu guru berhasil mengikuti PPG hingga akhir 2024.
“Ini luar biasa. Biasanya PPG hanya bisa menampung 80 ribu sampai 100 ribu peserta per tahun karena harus dilakukan luring di kampus. Guru harus meninggalkan sekolah, keluarga, murid, dan itu memakan biaya besar,” ujar Ferry.
Menurutnya, keterbatasan LPTK membuat PPG tidak bisa diperluas cepat.
Karena itu pemerintah dan DPR merancang model PPG baru yang lebih efisien, fleksibel, dan adaptif terhadap kebutuhan daerah.
Pada 2025 pemerintah mendapat mandat menyelesaikan sertifikasi 1 juta guru.
Dari jumlah tersebut, 200 ribu guru belum memiliki ijazah S1 dan harus melanjutkan studi, sementara 800 ribu menjadi target PPG.
Hingga menjelang akhir tahun, lebih dari 700 ribu guru sudah menjalani PPG dan sekitar 100 ribu masih belum mendaftar.
Baca Juga: Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
“Sekarang gantian kami yang mencari guru-gurunya untuk ikut PPG,” ujarnya.
Ia menjelaskan pemerintah bersama daerah dan LPTK membantu perbaikan data guru agar proses pendaftaran lebih cepat, termasuk verifikasi ijazah serta perbaikan elemen identitas.
“Kalau ijazah belum sesuai atau data keliru, bisa diperbaiki. Dalam dua kali 24 jam sudah berubah,” katanya.
Ferry menyebut PPG bukan sekadar kelengkapan administratif, melainkan inti pembentukan profesionalisme guru.
Dengan porsi praktik 70 persen, PPG akan ditetapkan sebagai syarat wajib sebelum sarjana pendidikan menjadi guru.
“Ini sama seperti dokter. Seorang sarjana kedokteran tidak bisa langsung menyuntik pasien. Mereka harus ikut pendidikan profesi dokter. Guru juga begitu,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025
-
Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi