-
Pemerintah kembali menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada 2025 sebagai bagian dari pembaruan evaluasi belajar, sekaligus memperkuat standar penilaian pendidikan di sekolah.
-
Percepatan penyelesaian PPG menjadi fokus utama, dengan dukungan penuh pembiayaan dari negara untuk meningkatkan kompetensi guru, termasuk target sertifikasi 1 juta guru pada 2025.
-
PPG diposisikan sebagai syarat profesional utama guru, diperkuat model baru yang lebih fleksibel, dengan capaian besar seperti lebih dari 700 ribu guru mengikuti PPG dan Kaltim mencatat peserta terbanyak sepanjang sejarah.
SuaraKaltim.id - Pemerintah mulai menata ulang arah kebijakan pendidikan nasional dengan memperkenalkan kembali Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada 2025 dan mempercepat penyelesaian Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dua agenda ini diposisikan sebagai kerangka baru untuk memastikan proses evaluasi belajar berjalan objektif, sekaligus menjamin kualitas guru yang menjadi pilar utama pembelajaran.
Pendekatan tersebut dipaparkan dalam workshop pendidikan yang dihadiri anggota Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, bersama para pendidik dari Kaltim, serta Direktur PPG Ditjen GTK, Ferry Maulana Putra di Samarinda, 20 November 2025.
Keduanya menekankan bahwa penguatan standar pendidikan harus dimulai dari instrumen evaluasi yang tepat dan guru yang kompeten.
Hetifah menjelaskan bahwa TKA akan kembali berlaku mulai 2025 dan sekolah-sekolah mulai menaruh perhatian lebih pada mekanisme ini.
Dia menyebut kebingungan yang muncul di lapangan merupakan hal wajar karena TKA merupakan bagian dari pembaruan sistem asesmen nasional.
“Banyak kepala sekolah yang ingin mendengarkan apa sebetulnya TKA itu dan apa bedanya dengan tes-tes sebelumnya seperti ujian nasional atau asesmen nasional,” kata Hetifah.
Ia menilai penguatan evaluasi belajar tidak akan efektif tanpa peningkatan kualitas pendidik.
Karena itu pemerintah memberikan akses luas bagi guru untuk menyelesaikan studi lanjutan dan mengikuti PPG dengan biaya negara.
Baca Juga: Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
“Bayangkan, guru-guru diberikan kesempatan untuk menuntaskan pendidikannya dan itu dibiayai oleh negara. Kalau profesi lain seperti dokter atau insinyur, pendidikan profesinya bayar sendiri,” ujarnya.
Hetifah menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap profesi guru dan menjadi dasar untuk meningkatkan standar mutu pembelajaran.
Dia juga menyinggung bahwa sebagian guru belum memanfaatkan fasilitas PPG meski peluangnya besar, padahal tuntutan pembelajaran semakin kompleks dan kelulusan PPG berdampak langsung pada kesejahteraan.
“Kompetensi guru itu tetap harus diasah. Ada banyak hal baru, tuntutan anak-anak juga berubah. Begitu lulus PPG, otomatis kesejahteraannya meningkat. Hebat sekali guru itu,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa arah reformasi pendidikan tidak bisa berhenti pada penggantian tes atau revisi kurikulum semata.
“Guru adalah kunci. Tanpa peningkatan kompetensi mereka, tidak mungkin mutu pendidikan bisa naik,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka
-
Karhutla 20 Hektare di Samarinda, Api Tinggal 20 Meter dari Asrama Yonzipur
-
Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam
-
Karhutla Kalimantan: Polri Terjunkan 200 Brimob, 10 Anggota Bareskrim ke Kaltim-Kalteng