SuaraKaltim.id - Tak hanya sekadar ruang penyimpanan benda bersejarah, Museum Kota Samarinda kini menjelma menjadi ruang publik edukatif yang hidup.
Terletak hanya beberapa langkah dari Taman Samarendah dan pusat kota, museum ini menjadi tempat populer bagi pelajar, wisatawan, hingga peneliti yang ingin menelusuri akar sejarah Kota Tepian.
Hal itu disampaikan Kepala Museum Kota Samarinda, Ainun Jariah, Rabu, 2 Juli 2025.
"Berlokasi strategis hanya beberapa meter dari Taman Samarendah dan pusat kota, museum ini menawarkan pengalaman edukatif yang menarik dan gratis," kata Ainun, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Museum ini menyimpan lebih dari 300 koleksi penting, mulai dari foto-foto lawas, dokumen pemerintahan, artefak budaya, hingga profil lengkap para wali kota Samarinda dari masa ke masa.
"Ada pula koleksi album yang menggambarkan perkembangan kota dari masa ke masa," ungkapnya.
Tidak hanya menampilkan sejarah formal, museum juga membuka jendela terhadap warisan budaya lokal, seperti sarung tenun khas Samarinda, alat musik tradisional, dan kerajinan masyarakat.
"Guci dan minyak-minyak khas Kalimantan turut menjadi bagian dari koleksi yang memperkaya khazanah museum," tambah Ainun.
Untuk menjawab kebutuhan generasi digital, museum ini juga dilengkapi dengan komputer interaktif yang memungkinkan pengunjung menggali informasi seputar Samarinda dan Kalimantan Timur (Kaltim) secara lebih mendalam.
Baca Juga: Langgar Putusan Inkrah, Kepala SMAN 10 Dicopot dari Jabatan
Daya tarik Museum Kota Samarinda pun terus tumbuh. Jumlah kunjungan meningkat signifikan, terutama dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
Tahun lalu, total kunjungan hampir menyentuh 17.000 orang, dan di tahun 2025 ini, rata-rata 1.000 pengunjung per minggu tercatat datang.
"Kami memiliki moto, belum jadi orang Samarinda kalau belum berkunjung ke Museum Kota Samarinda," tegas Ainun, menggarisbawahi peran museum sebagai pengikat identitas dan warisan lokal.
Sebagai bagian dari penguatan literasi sejarah, Museum Kota Samarinda aktif membangun kolaborasi dengan komunitas dan institusi pendidikan, termasuk mendukung program “Sekolah Masuk Museum” dari Kementerian Kebudayaan.
Dengan semangat merawat ingatan kolektif, museum ini tak hanya menjadi ruang nostalgia, tapi juga titik temu masa lalu dan masa kini—sebuah ruang belajar yang terus berkembang di tengah modernisasi Kota Samarinda.
Baru 110 dari 965 Naskah Kuno di Kaltim Terinventarisasi, DPK Minta Partisipasi Publik
Di tengah arus modernisasi yang kian deras, upaya melindungi warisan intelektual dan budaya lokal terus diperkuat. Salah satunya datang dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim), yang mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan naskah kuno yang dimiliki—baik oleh perorangan, lembaga adat, maupun keluarga.
Ajakan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Deposit, Pelestarian dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan DPK Kaltim, Endang Effendi, sebagai bentuk antisipasi terhadap ancaman kerusakan, kehilangan, bahkan peralihan kepemilikan yang tidak sah atas dokumen bersejarah tersebut.
Hal itu disampaikannya saat berada di Samarinda, Selasa, 1 Juli 2025.
"Langkah ini penting guna menyelamatkan warisan dokumenter daerah dari ancaman kerusakan dan kehilangan, sekaligus memastikan pelindungan hukumnya," katanya disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Endang menjelaskan, naskah kuno bukan sekadar benda antik, melainkan cerminan peradaban Nusantara yang kaya akan nilai-nilai budaya, ilmu pengetahuan, spiritualitas, hingga sejarah lokal yang mendalam.
Di dalamnya terekam jejak leluhur yang menggambarkan jati diri suatu daerah. Sayangnya, banyak dari naskah tersebut masih tersebar tanpa dokumentasi yang memadai.
Ia mencatat, Kaltim sendiri memiliki sekitar 965 naskah kuno, sebagian besar tersebar di kabupaten/kota bahkan hingga luar negeri.
Dari jumlah itu, baru 110 naskah yang diinventarisasi dan 107 di antaranya sudah dialihmediakan ke bentuk digital atau mikrofilm.
Mengutip Rencana Induk Nasional Pengarusutamaan Naskah Nusantara (2024), jumlah naskah kuno yang terdata di seluruh Indonesia mencapai 143.259 dokumen—angka yang kemungkinan masih jauh dari kenyataan karena banyak naskah belum terjangkau oleh lembaga formal.
"Pendaftaran naskah kuno adalah fondasi utama pelestarian dan perluasan akses terhadap khazanah ilmu pengetahuan. Ini adalah tanggung jawab bersama," ujar Endang.
Perlindungan hukum atas naskah-naskah ini kini diperkuat lewat regulasi nasional. Peraturan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Nomor 16 Tahun 2024 menjadi payung hukum untuk proses pendaftaran dan pemberian penghargaan terhadap naskah kuno, sesuai dengan amanat UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Masyarakat bisa mendaftarkan naskah mereka secara berjenjang melalui dinas perpustakaan di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Langkah ini diyakini memiliki berbagai manfaat strategis.
Mulai dari memfasilitasi konservasi dan restorasi naskah, membantu penyusunan katalog nasional, hingga memperkuat akses digital untuk pendidikan dan riset.
Selain itu, pendaftaran juga menjadi bentuk pengakuan resmi atas hak kepemilikan dan nilai budaya dari naskah tersebut, yang berarti memperkuat perlindungan dari perdagangan ilegal, pemalsuan, atau klaim sepihak.
"Dengan naskah kuno yang terdaftar, identitas lokal dan penghargaan terhadap sejarah dapat diperkuat, menjaga warisan ini untuk generasi mendatang. Kami berharap masyarakat Kaltim dapat berpartisipasi aktif dalam penyelamatan naskah kuno ini demi menjaga kelestarian khazanah budaya lokal," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan