SuaraKaltim.id - Fenomena link DANA Kaget masih menjadi perbincangan hangat di kalangan pengguna dompet digital Indonesia.
Banyak pengguna berburu saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui tautan yang tersebar di berbagai platform.
Namun, di balik euforia mendapatkan dana instan, muncul ancaman serius berupa penipuan digital yang semakin masif dan terorganisir.
Maraknya peredaran link DANA Kaget palsu belakangan ini telah menyasar pengguna media sosial aktif, khususnya di platform seperti TikTok, Facebook, dan Telegram.
Para pelaku kejahatan siber dengan cerdik menyusupkan tautan mencurigakan di kolom komentar, siaran langsung, chatbot, bahkan dalam pesan berantai di grup-grup komunitas daring.
Begitu korban mengklik tautan tersebut, mereka akan diarahkan ke halaman palsu yang meniru tampilan resmi dompet digital DANA. Di sana, pengguna diminta memasukkan PIN atau kode OTP.
Jika tertipu, pelaku dapat mengambil alih akun dan menguras saldo digital korban dalam hitungan menit.
“Banyak situs palsu yang desainnya nyaris identik dengan situs resmi. Sekali klik, pengguna bisa langsung dijebak,” kata Pakar Keamanan Digital, Rizky Andika.
Kondisi ini diperparah oleh rendahnya literasi digital masyarakat Indonesia. Menurut Rizky, banyak pengguna yang tidak dapat membedakan situs resmi dan palsu. Ini membuka celah lebar bagi para pelaku penipuan digital.
“Sekali klik di situs palsu, bisa membuka jalan lebar-lebar bagi pencuri digital,” tegas Rizky lagi.
Lebih dari sekadar kehilangan saldo, para korban juga menghadapi risiko lebih besar. Mereka bisa kehilangan akses ke akun DANA, email, nomor telepon, bahkan menjadi target serangan lanjutan seperti peretasan akun media sosial dan peminjaman uang secara ilegal.
Ancaman ini menjadi pengingat bahwa modus penipuan dompet digital kini semakin canggih dan tak segan mengecoh dengan teknik rekayasa sosial (social engineering).
Banyak pengguna tergiur dengan iming-iming saldo DANA Kaget senilai Rp100 ribu hingga Rp500 ribu, tanpa menyadari jebakan yang tersembunyi di baliknya.
DANA Indonesia Angkat Suara
Pihak DANA Indonesia telah memberikan peringatan resmi terkait peredaran link palsu yang mencatut nama mereka. Mereka menegaskan bahwa satu-satunya domain resmi untuk DANA Kaget adalah: https://link.dana.id.
“Seluruh link DANA Kaget yang sah hanya berasal dari domain resmi. Jika ada pihak yang meminta data pribadi dengan dalih hadiah atau saldo gratis, bisa dipastikan itu bukan dari kami,” demikian pernyataan resmi dari pihak DANA.
Berita Terkait
-
Sebar ShopeePay: Tebar Saldo Gratis hingga 2,5 Juta, Klik Linknya Sekarang Juga!
-
Berburu DANA Kaget: Taktik Jitu Dapat Link Aktifnya, Buruan Klik di Sini
-
Saldo DANA Kaget Hari Ini Rp 289 Ribu, Bisa Digunakan Untuk Persiapan Malam Minggu
-
Rezeki Nomplok! 3 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Diklaim, Cek Caranya di Sini!
-
DANA Kaget Sesi Malam, Masih Ada Rp 99 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
3 Mobil Kecil Toyota Paling Populer, Dikenal Irit dan Bandel Dipakai Harian
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Terbaik, Pilihan Rasional Anak Muda dan Keluarga Baru
-
5 Body Lotion Efektif untuk Kulit Kering, Ringan dan Nyaman Dipakai Harian
-
Bocoran Huawei Mate 80, Dikabarkan Punya RAM 20GB Jelang Peluncuran
-
Truk Sawit di Kaltim Wajib Pakai Plat KT untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah