-
Pemprov Kaltim membuka seleksi direksi BUMD 2025 untuk mengisi posisi strategis seperti Direktur Utama, Operasional, dan Keuangan di sejumlah BUMD, dengan proses rekrutmen mengacu pada PP 54/2017 dan Permendagri 37/2018.
-
Seleksi terbuka dengan persyaratan ketat, termasuk usia 35–55 tahun, pengalaman manajerial minimal lima tahun, pendidikan sarjana, tidak terlibat politik atau kasus hukum, serta melalui tahapan administrasi, UKK, makalah, presentasi, dan wawancara.
-
Keputusan seleksi bersifat final, dan rekrutmen ini diharapkan meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta daya saing BUMD sebagai penggerak ekonomi Kaltim.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali membuka pintu bagi para profesional terbaik untuk mengisi jajaran direksi di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis pada 2025.
Seleksi ini tidak hanya menyasar pemenuhan posisi penting di tubuh BUMD, tetapi juga menjadi bagian dari pembenahan manajemen perusahaan daerah agar lebih profesional, akuntabel, dan berdaya saing.
Pengumuman resmi seleksi telah dirilis bersamaan dengan perubahan jadwal dan penambahan jabatan yang dibuka.
Proses rekrutmen mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, yang mengatur tata cara pengangkatan dan pemberhentian direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMD.
Beberapa jabatan strategis yang tersedia meliputi posisi Direktur Utama, Direktur Operasional, hingga Direktur Keuangan di sejumlah BUMD, seperti PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, PT Kaltim Melati Bhakti Satya, PT Ketenagalistrikan Kaltim, PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera, dan PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera.
Seleksi Terbuka, Syarat Ketat
Seleksi ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dengan rentang usia 35–55 tahun yang memiliki pengalaman manajerial minimal lima tahun dan latar belakang pendidikan sarjana.
Persyaratan lain termasuk sehat jasmani dan rohani, tidak sedang menjabat di partai politik, serta tidak pernah terlibat kasus hukum yang berkaitan dengan keuangan negara atau pailit.
Calon pelamar juga wajib menunjukkan rekam jejak yang relevan dengan jabatan yang dituju, disertai bukti dokumen pendukung.
Baca Juga: 1.000 Hari Pertama Jadi Fokus, Skrining Bayi di Kaltim Ditingkatkan
Tahapan dan Akses Informasi
Proses seleksi mencakup beberapa tahap, mulai dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), penulisan makalah, presentasi, hingga wawancara akhir. Informasi lebih lanjut dan pengumuman resmi dapat diakses melalui:
- https://siemon-bumd.kaltimprov.go.id
- www.setda.kaltimprov.go.id
- Instagram: @pemprov_kaltim dan @bumd_kaltim
Untuk kemudahan, calon peserta juga dapat memindai barcode (QR code) yang tertera pada pengumuman resmi untuk mengakses panduan pendaftaran.
Seleksi Terbuka, Putusan Final
Seluruh tahapan seleksi dijalankan secara transparan dan terbuka. Panitia seleksi menegaskan bahwa keputusan hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Seleksi ini diharapkan menjadi jalan masuk bagi sumber daya manusia yang memiliki integritas dan kompetensi tinggi untuk memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi di Kaltim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Kolam Bekas Tambang di Kukar Jadi Tempat Wisata usai Terbengkalai 28 Tahun
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha