IKN Butuh Penyangga Kuat, Penajam Siap Lompat Lebih Tinggi
Dalam upaya mempercepat pembangunan berkeadilan di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Badan Bank Tanah menjalin kolaborasi erat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).
Inisiatif ini bukan hanya soal pengembangan wilayah, tetapi juga menyangkut redistribusi aset dan dukungan investasi jangka panjang.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja dalam keterangan tertulis yang diterima di Penajam, Sabtu, 5 Juli 2025.
"Kami siap kolaborasi, apalagi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara terdapat aset persediaan tanah hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah," ujar Parman, disadur dari ANTARA, Senin, 7 Juli 2025.
Sebagai bagian dari strategi nasional, Badan Bank Tanah tak hanya fokus pada tata kelola lahan, tetapi juga memperluas akses keadilan agraria di wilayah yang terdampak langsung oleh pembangunan infrastruktur IKN.
Badan Bank Tanah telah menyiapkan 1.873 hektare lahan reforma agraria untuk masyarakat PPU yang terdampak proyek strategis nasional (PSN).
Lahan tersebut merupakan bagian dari total 4.126 hektare eks-HGU PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) yang kini berada di bawah pengelolaan Bank Tanah dengan status HPL.
Wilayah distribusi reforma agraria ini mencakup beberapa kelurahan, seperti Jenebora, Gersik, Pantai Lango, dan Riko di Kecamatan Penajam serta Maridan di Kecamatan Sepaku.
Baca Juga: Pertanian vs Tambang: Pertaruhan Masa Depan Penyangga IKN
Selain reforma agraria, Deputi Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat juga mengungkap bahwa pihaknya menyediakan lahan untuk proyek strategis lain seperti Bandara Nusantara dan jalan tol seksi 5B.
"Kami juga minta dukungan kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk akselerasi pelaksanaan reforma agraria," tambah Hakiki.
Ia menegaskan bahwa skema yang digunakan dalam reforma agraria ini merupakan yang pertama kali diterapkan di atas tanah berstatus HPL milik Badan Bank Tanah.
Namun, agar dampaknya terasa langsung bagi masyarakat, pihaknya berharap Pemkab PPU dapat berperan aktif dalam pemberdayaan subjek penerima lahan agar bisa mendongkrak ekonomi lokal.
Ke depan, PPU juga disiapkan menjadi pusat pertumbuhan baru melalui pengembangan kawasan Penajam Eco City.
Menurut Hakiki, kawasan ini diharapkan menjadi magnet investasi hijau dan berkelanjutan di Kalimantan Timur (Kaltim).
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim