IKN Butuh Penyangga Kuat, Penajam Siap Lompat Lebih Tinggi
Dalam upaya mempercepat pembangunan berkeadilan di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Badan Bank Tanah menjalin kolaborasi erat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).
Inisiatif ini bukan hanya soal pengembangan wilayah, tetapi juga menyangkut redistribusi aset dan dukungan investasi jangka panjang.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja dalam keterangan tertulis yang diterima di Penajam, Sabtu, 5 Juli 2025.
"Kami siap kolaborasi, apalagi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara terdapat aset persediaan tanah hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah," ujar Parman, disadur dari ANTARA, Senin, 7 Juli 2025.
Sebagai bagian dari strategi nasional, Badan Bank Tanah tak hanya fokus pada tata kelola lahan, tetapi juga memperluas akses keadilan agraria di wilayah yang terdampak langsung oleh pembangunan infrastruktur IKN.
Badan Bank Tanah telah menyiapkan 1.873 hektare lahan reforma agraria untuk masyarakat PPU yang terdampak proyek strategis nasional (PSN).
Lahan tersebut merupakan bagian dari total 4.126 hektare eks-HGU PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) yang kini berada di bawah pengelolaan Bank Tanah dengan status HPL.
Wilayah distribusi reforma agraria ini mencakup beberapa kelurahan, seperti Jenebora, Gersik, Pantai Lango, dan Riko di Kecamatan Penajam serta Maridan di Kecamatan Sepaku.
Baca Juga: Pertanian vs Tambang: Pertaruhan Masa Depan Penyangga IKN
Selain reforma agraria, Deputi Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat juga mengungkap bahwa pihaknya menyediakan lahan untuk proyek strategis lain seperti Bandara Nusantara dan jalan tol seksi 5B.
"Kami juga minta dukungan kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk akselerasi pelaksanaan reforma agraria," tambah Hakiki.
Ia menegaskan bahwa skema yang digunakan dalam reforma agraria ini merupakan yang pertama kali diterapkan di atas tanah berstatus HPL milik Badan Bank Tanah.
Namun, agar dampaknya terasa langsung bagi masyarakat, pihaknya berharap Pemkab PPU dapat berperan aktif dalam pemberdayaan subjek penerima lahan agar bisa mendongkrak ekonomi lokal.
Ke depan, PPU juga disiapkan menjadi pusat pertumbuhan baru melalui pengembangan kawasan Penajam Eco City.
Menurut Hakiki, kawasan ini diharapkan menjadi magnet investasi hijau dan berkelanjutan di Kalimantan Timur (Kaltim).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Flyer Debat Rudy Mas'ud vs BEM KM Unmul
-
Polisi Viral Merokok Sambil Nyetir: Saya Berjanji Takkan Mengulangi Lagi
-
Oknum Polisi Viral Nyetir Sambil Merokok di Banjarmasin Terancam Sanksi
-
Berpangkat AKBP, Polisi Ngeyel Ditegur Merokok Sambil Nyetir Akhirnya Minta Maaf
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar