Tarif Rp 700 Ribu Sekali Kencan: Bisnis Gelap Ikut Tumbuh di IKN
Di balik derap cepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), muncul tantangan sosial yang tak bisa diabaikan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak menanggulangi praktik prostitusi yang mulai menjamur di sekitar kawasan proyek strategis nasional tersebut.
Sepanjang 2025, Satpol PP telah menggelar serangkaian razia di berbagai titik rawan, khususnya di Kecamatan Sepaku, pusat aktivitas pembangunan IKN. Hasilnya, puluhan perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi berhasil diamankan.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, Senin, 7 Juli 2025.
"Kami pantau dan lakukan operasi penertiban praktik prostitusi daring maupun luring di sekitar wilayah IKN," ujar Bagenda disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Bagenda menyatakan bahwa razia akan terus digencarkan demi menjaga moralitas dan ketertiban di sekitar kawasan IKN.
Meskipun otoritas IKN telah terbentuk, urusan penegakan perda masih menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah.
Operasi terakhir yang digelar di Kecamatan Sepaku mencatat angka mengejutkan: 64 perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) terjaring hanya dalam tiga kali razia.
Baca Juga: Penajam Dapat 10 Sekolah Baru, Pemerintah Pusat Genjot Infrastruktur Pendidikan Penyangga IKN
Lebih memprihatinkan, praktik ini berlangsung secara digital melalui media sosial.
Para PSK memanfaatkan aplikasi pesan instan untuk menawarkan jasa, kemudian menyewa kamar penginapan yang disewa Rp 300 ribu per malam sebagai tempat transaksi.
"Pelaku prostitusi itu tawarkan jasa dengan harga antara Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu sekali kencan," ungkap Bagenda.
Fenomena ini tidak hanya melibatkan warga lokal. Sebagian besar dari mereka berasal dari luar daerah seperti Balikpapan, Samarinda, hingga kota-kota besar seperti Bandung, Makassar, dan Yogyakarta.
Pergerakan ini menunjukkan bahwa geliat pembangunan IKN menarik tak hanya investor, tapi juga aktivitas gelap yang mengintai di balik celah.
Untuk menekan angka kasus, Satpol PP memberikan pembinaan kepada para PSK yang terjaring, lalu mewajibkan mereka untuk meninggalkan wilayah Penajam Paser Utara dalam waktu dua hingga tiga hari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap