Tarif Rp 700 Ribu Sekali Kencan: Bisnis Gelap Ikut Tumbuh di IKN
Di balik derap cepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), muncul tantangan sosial yang tak bisa diabaikan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak menanggulangi praktik prostitusi yang mulai menjamur di sekitar kawasan proyek strategis nasional tersebut.
Sepanjang 2025, Satpol PP telah menggelar serangkaian razia di berbagai titik rawan, khususnya di Kecamatan Sepaku, pusat aktivitas pembangunan IKN. Hasilnya, puluhan perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi berhasil diamankan.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, Senin, 7 Juli 2025.
"Kami pantau dan lakukan operasi penertiban praktik prostitusi daring maupun luring di sekitar wilayah IKN," ujar Bagenda disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Bagenda menyatakan bahwa razia akan terus digencarkan demi menjaga moralitas dan ketertiban di sekitar kawasan IKN.
Meskipun otoritas IKN telah terbentuk, urusan penegakan perda masih menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah.
Operasi terakhir yang digelar di Kecamatan Sepaku mencatat angka mengejutkan: 64 perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) terjaring hanya dalam tiga kali razia.
Baca Juga: Penajam Dapat 10 Sekolah Baru, Pemerintah Pusat Genjot Infrastruktur Pendidikan Penyangga IKN
Lebih memprihatinkan, praktik ini berlangsung secara digital melalui media sosial.
Para PSK memanfaatkan aplikasi pesan instan untuk menawarkan jasa, kemudian menyewa kamar penginapan yang disewa Rp 300 ribu per malam sebagai tempat transaksi.
"Pelaku prostitusi itu tawarkan jasa dengan harga antara Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu sekali kencan," ungkap Bagenda.
Fenomena ini tidak hanya melibatkan warga lokal. Sebagian besar dari mereka berasal dari luar daerah seperti Balikpapan, Samarinda, hingga kota-kota besar seperti Bandung, Makassar, dan Yogyakarta.
Pergerakan ini menunjukkan bahwa geliat pembangunan IKN menarik tak hanya investor, tapi juga aktivitas gelap yang mengintai di balik celah.
Untuk menekan angka kasus, Satpol PP memberikan pembinaan kepada para PSK yang terjaring, lalu mewajibkan mereka untuk meninggalkan wilayah Penajam Paser Utara dalam waktu dua hingga tiga hari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Khusus Hari Ini, ShopeePay Sebar Saldo Gratis Rp2,5 Juta, Berikut Cara Klaimnya!
-
CEK FAKTA: Benarkah Jurnalis CNN Dapat Hadiah Supercar dari Presiden Prabowo?
-
CEK FAKTA: Klaim Pasukan TNI Ikut Sumud Flotilla ke Gaza Ditegaskan Hoaks
-
CEK FAKTA: Klaim Plat Aceh Dirazia karena Pelabuhan Penang
-
CEK FAKTA: Kemenag Bantah Program Hibah Rp 250 Juta sampai Rp 1 Miliar