SuaraKaltim.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan komitmennya dalam mengelola pembangunan IKN secara akuntabel dan terukur.
Hingga akhir 2024, total aset tetap milik OIKN yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), telah mencapai Rp 1,4 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono saat ditemui di Sepaku, Senin, 14 Juli 2025, menanggapi pertanyaan terkait pencatatan kekayaan negara di tengah pembangunan ibu kota baru.
"Hingga 31 Desember 2024 tercatat aset tetap Otorita IKN sebesar Rp1,4 triliun," ujar Basuki, disadur dari ANTARA.
Aset tersebut meliputi berbagai kategori, termasuk tanah seluas 2,22 juta meter persegi, gedung dan bangunan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, serta peralatan, mesin, dan aset tetap lainnya.
Selama 2024, OIKN juga tercatat mengelola anggaran sekitar Rp 672,11 miliar, yang difokuskan untuk menjalankan program-program strategis nasional.
Basuki menjelaskan bahwa program-program ini diarahkan untuk mendorong pemerataan ekonomi melalui pembangunan dari desa, serta mendukung penguatan tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
"Program kerja sampai 31 Desember 2024 capai 100 persen, progres penyerapan anggaran kisaran 93,17 persen atau sekitar Rp 626,24 miliar," tambah Basuki.
Menurutnya, capaian ini menjadi indikator penting bahwa Otorita IKN tidak hanya fokus pada percepatan fisik pembangunan, tetapi juga pada aspek tata kelola dan efektivitas anggaran.
Baca Juga: Gerak Pramunikmat Dibatasi: IKN Tak Mau Tercoreng Sejak Awal
Untuk kebutuhan pembangunan secara keseluruhan hingga 2028, OIKN telah mendapatkan persetujuan alokasi dana dari Presiden sebesar Rp 48,8 triliun.
Basuki menegaskan angka tersebut menjadi pilar penting dalam mempersiapkan infrastruktur dan kelembagaan yang akan menopang fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan.
"Kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga 2028 telah disetujui kepala negara lebih kurang Rp 48,8 triliun," tutur Basuki.
Dengan akumulasi aset yang signifikan dan kinerja realisasi program yang tinggi, Otorita IKN menunjukkan kesiapannya membangun fondasi ibu kota baru yang tidak hanya megah, tetapi juga dikelola secara profesional dan akuntabel.
IKN Didesain Sebagai Ibu Kota Politik, Fasilitas Lembaga Negara Dikebut
Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar dapat berfungsi penuh sebagai pusat pemerintahan pada 2028.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih
-
Asap Karhutla Kuning Masih Selimuti Palangkaraya, Ganggu Jarak Pandang
-
Pria di Samarinda Ngamuk Tak Dibelikan Motor, Ancam Orang Tua Pakai Parang
-
Pria 56 Tahun di Samarinda Ditemukan Bersimbah Darah, Lengan Nyaris Putus
-
Minta Maaf, Ajudan Gubernur Kaltim yang Dinilai Arogan Tetap Diperiksa