SuaraKaltim.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan komitmennya dalam mengelola pembangunan IKN secara akuntabel dan terukur.
Hingga akhir 2024, total aset tetap milik OIKN yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), telah mencapai Rp 1,4 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono saat ditemui di Sepaku, Senin, 14 Juli 2025, menanggapi pertanyaan terkait pencatatan kekayaan negara di tengah pembangunan ibu kota baru.
"Hingga 31 Desember 2024 tercatat aset tetap Otorita IKN sebesar Rp1,4 triliun," ujar Basuki, disadur dari ANTARA.
Aset tersebut meliputi berbagai kategori, termasuk tanah seluas 2,22 juta meter persegi, gedung dan bangunan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, serta peralatan, mesin, dan aset tetap lainnya.
Selama 2024, OIKN juga tercatat mengelola anggaran sekitar Rp 672,11 miliar, yang difokuskan untuk menjalankan program-program strategis nasional.
Basuki menjelaskan bahwa program-program ini diarahkan untuk mendorong pemerataan ekonomi melalui pembangunan dari desa, serta mendukung penguatan tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
"Program kerja sampai 31 Desember 2024 capai 100 persen, progres penyerapan anggaran kisaran 93,17 persen atau sekitar Rp 626,24 miliar," tambah Basuki.
Menurutnya, capaian ini menjadi indikator penting bahwa Otorita IKN tidak hanya fokus pada percepatan fisik pembangunan, tetapi juga pada aspek tata kelola dan efektivitas anggaran.
Baca Juga: Gerak Pramunikmat Dibatasi: IKN Tak Mau Tercoreng Sejak Awal
Untuk kebutuhan pembangunan secara keseluruhan hingga 2028, OIKN telah mendapatkan persetujuan alokasi dana dari Presiden sebesar Rp 48,8 triliun.
Basuki menegaskan angka tersebut menjadi pilar penting dalam mempersiapkan infrastruktur dan kelembagaan yang akan menopang fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan.
"Kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga 2028 telah disetujui kepala negara lebih kurang Rp 48,8 triliun," tutur Basuki.
Dengan akumulasi aset yang signifikan dan kinerja realisasi program yang tinggi, Otorita IKN menunjukkan kesiapannya membangun fondasi ibu kota baru yang tidak hanya megah, tetapi juga dikelola secara profesional dan akuntabel.
IKN Didesain Sebagai Ibu Kota Politik, Fasilitas Lembaga Negara Dikebut
Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar dapat berfungsi penuh sebagai pusat pemerintahan pada 2028.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
-
Mees Hilgers Main Lagi, Pelatih FC Twente Resmi Dipecat!
-
Mees Hilgers Tiba-tiba Kembali Masuk Starting XI FC Twente, Kok Bisa?
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan, Trisula Baru Debut?
Terkini
-
Daftar Korban Helikopter Jatuh di Gunung Belumutan Tanah Bumbu
-
IKN Butuh Dukungan, Kemenkumham Tegaskan MBG di Penajam Jangan Asal Jalan
-
SMAN 16 Samarinda dan BPVP Jadi Titik Awal Sekolah Rakyat Kaltim
-
Sudah 70 Persen Dikerjakan, Proyek Turap Kanaan Bontang Tersendat Gegara Sengketa
-
PPU Bangun Rumah Singgah Senilai Rp 700 Juta, Perkuat Layanan Sosial Mitra IKN