SuaraKaltim.id - Dalam upaya membangun pemerintahan yang lebih terbuka dan dipercaya masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Penguatan ini dilakukan melalui pembekalan khusus yang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap keterbukaan informasi publik.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika PPU, Arsan, saat dikonfirmasi pada Rabu, 16 Juli 2025.
"Keterbukaan informasi pilar penting membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah kabupaten," tegas Arsan, disadur dari ANTARA, Kamis, 17 Juli 2025.
Pembekalan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memperbaiki mutu layanan publik.
Pemerintah berharap, kehadiran PPID di setiap organisasi perangkat daerah dapat menjadi motor pengelolaan informasi yang efektif dan inklusif.
Arsan mengingatkan agar fungsi PPID tidak sekadar administratif, melainkan menjadi jembatan utama antara lembaga publik dan masyarakat.
Oleh karena itu, sinergi antarlembaga menjadi kunci agar keterbukaan informasi dapat berjalan optimal.
"Tingkatkan sinergi, bangun kebersamaan dan terus berkoordinasi agar tugas PPID berjalan maksimal, layanan publik yang berkualitas dimulai dari informasi yang terbuka dan mudah diakses,” katanya.
Baca Juga: Jadi Gerbang IKN, Balikpapan Perkuat Pengawasan Lingkungan Lewat Aplikasi
Pemerintah juga meminta agar PPID benar-benar memahami peran dan tanggung jawab sesuai regulasi.
Setiap informasi yang terbuka untuk publik harus diidentifikasi, didata, dan dikategorikan dalam daftar informasi publik bagi daerah yang sebagian wilayahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN).
Daftar tersebut kemudian diserahkan ke PPID kabupaten untuk disebarkan melalui kanal resmi, termasuk website pemerintah, dengan penyajian informasi yang mudah diakses dan dipahami.
Penyiapan data secara terstruktur ini, lanjut Arsan, juga menjadi bagian penting untuk menghadapi permintaan informasi dari publik, serta saat dilakukan monitoring dan evaluasi kinerja badan publik.
Menurutnya, pembekalan ini diharapkan tak hanya meningkatkan kapasitas teknis PPID, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi utama pemerintahan modern.
Pemkab PPU juga menargetkan peningkatan indeks keterbukaan informasi publik setiap tahun sebagai tolok ukur transparansi dan kepercayaan publik yang terus tumbuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino
-
Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki
-
BRI Hadirkan Kejutan Haru Bagi PMI Yuni Lestari di Taiwan Lewat Program "Tali Kasih"
-
BRI Hadirkan Layanan Perbankan 24 Jam Untuk PMI Lewat BRImo Taiwan