SuaraKaltim.id - Kebakaran kembali terjadi di BIG Mall Samarinda, Kamis pagi. 17 Juli 2025, hanya dua bulan setelah insiden serupa menghantam pusat perbelanjaan tersebut.
Kejadian ini memicu reaksi tegas dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang menilai perlu ada langkah serius dan menyeluruh dari pihak pengelola dalam memperbaiki sistem mitigasi kebakaran.
“Ini sudah kejadian kedua. Saya harap pihak pengelola BIG Mall melakukan pembenahan secara komprehensif di seluruh sistem mitigasi kebakaran. Jangan menunggu kejadian serupa berulang dan membahayakan lebih banyak orang,” tegasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 19 Juli 2025.
Andi Harun menggarisbawahi bahwa percepatan pemulihan aktivitas mal memang penting, mengingat perannya dalam menyerap tenaga kerja lokal.
Namun, ia menegaskan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas mutlak sebelum operasional kembali dijalankan secara penuh.
Sementara itu, dari sisi teknis, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda, Hendra AH, mengungkapkan bahwa api bersumber dari korsleting listrik di dekat kasir salah satu tenant pakaian wanita di lantai upper ground (UG).
Material di sekitarnya yang mudah terbakar, seperti kain dan plafon gypsum, mempercepat penyebaran api.
Yang lebih mengkhawatirkan, menurut Hendra, adalah kondisi sistem pemadam otomatis yang tidak siap saat dibutuhkan.
“Sprinkler di area itu belum aktif karena masih dalam proses perbaikan. Ini kejadian yang mirip dengan kebakaran bulan lalu. Artinya, titik-titik rawan belum sepenuhnya diatasi,” jelas Hendra.
Baca Juga: Setelah 12 Hari Tutup, Big Mall Samarinda Kembali Layani Pengunjung
Tim pemadam yang terdiri dari beberapa unit dikerahkan secara cepat ke lokasi. Dengan 20 unit mobil Damkar, mereka berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar 40 menit.
Meski tak ada korban jiwa, asap tebal menyebar hingga ke Hotel Fugo yang berada dalam satu kompleks, memaksa dilakukannya evakuasi darurat demi mencegah risiko kesehatan.
Kejadian ini kembali menegaskan pentingnya tindakan preventif yang konkret, bukan sekadar responsif.
Dua insiden beruntun menunjukkan adanya pola kelemahan yang belum terselesaikan, baik dalam pengawasan internal maupun regulasi eksternal.
Pemerintah kota didorong untuk bertindak lebih tegas dalam memastikan standar keamanan bangunan publik benar-benar diterapkan secara menyeluruh.
Ancaman Nyata di Ruang Publik: Big Mall Samarinda dan Lemahnya Pengawasan
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!