- Pemprov Kaltim menegaskan bahwa program TJSL dan PPM perusahaan tambang harus menjadi instrumen pembangunan inklusif yang bermanfaat langsung bagi masyarakat sekitar tambang sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
- Dalam penyusunan dan pelaksanaan RIPPM, Pemprov mewajibkan perusahaan melibatkan masyarakat sekitar tambang secara aktif agar program tepat sasaran, termasuk dukungan pada pelatihan kerja, pendidikan, dan pemberdayaan UMKM.
- Pemerintah ingin sektor tambang tidak hanya berkontribusi pada ekonomi, tetapi juga membantu memperkuat SDM, infrastruktur, dan kemandirian ekonomi lokal, sehingga keseimbangan sosial–ekologis tetap terjaga.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat kolaborasi dengan sektor pertambangan agar kontribusinya tak hanya sebatas ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan lingkungan.
Komitmen ini diwujudkan melalui optimalisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh perusahaan tambang.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, menyatakan bahwa TJSL dan PPM harus menjadi bagian integral dari visi pembangunan daerah yang merata dan berkelanjutan.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Samarinda, Minggu, 20 Juli 2025.
"Program itu harus menjadi instrumen pembangunan inklusif yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat Kaliorang dan sekitarnya, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai mendampingi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam kunjungan kerja ke sejumlah daerah di wilayah utara, termasuk Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur (Kutim).
Di sana, mereka meninjau operasional PT Indexim Coalindo, yang turut menampilkan produk-produk UMKM hasil binaan program TJSL perusahaan.
Menurut Bambang, bentuk nyata partisipasi seperti itu penting untuk menumbuhkan ekonomi lokal sekaligus menguatkan aspek ekologis, seperti pelestarian flora dan fauna endemik Kaltim.
Selain monitoring lapangan, Pemprov Kaltim juga aktif memfasilitasi proses konsultasi publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) untuk memastikan program benar-benar menjawab kebutuhan warga di sekitar tambang.
Baca Juga: Rudy Masud Unggul Sendiri, Arah Musda Golkar Kaltim Kian Terbaca
Ia mengingatkan bahwa pelibatan masyarakat dalam penyusunan dan pelaksanaan program PPM harus menjadi prioritas.
"Pendapat masyarakat di sekitar lokasi dan kantor perusahaan pertambangan, lanjutnya, harus didengar dan diakomodasi," tegas Bambang.
Pemprov juga mengarahkan perusahaan tambang agar terlibat lebih luas dalam penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur, terutama melalui pelatihan kerja, peningkatan akses pendidikan, dan pemberdayaan UMKM.
Dengan pendekatan ini, sektor pertambangan diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan ekologi.
Bruto Naik, Netto Turun: DJP Kaltimtara Catat Ketimpangan Kinerja Pajak Semester I 2025
Kinerja penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) menunjukkan dinamika kontras sepanjang semester pertama 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka