SuaraKaltim.id - Wacana percepatan pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat di tengah tantangan kesiapan anggaran.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses pembangunan IKN saat ini telah mengacu pada rencana jangka panjang dan undang-undang yang berlaku.
Menurut Dasco, arah pembangunan telah ditetapkan melalui perencanaan resmi pemerintah dan disesuaikan dengan kapasitas anggaran negara.
Hal itu disampaikan Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.
"Setelah kita lihat-lihat juga di sana, kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah," kata Dasco disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Ia menambahkan bahwa percepatan pembangunan maupun pemindahan pusat pemerintahan harus tetap mempertimbangkan kondisi fiskal negara.
Dasco pun mengakui belum memperoleh informasi terbaru mengenai alokasi anggaran IKN untuk tahun mendatang.
"Saya belum tahu yang 2026 ini apakah anggarannya nambah atau nggak, tapi ada target-target dari pemerintah kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya. Kita ikuti aja," lanjutnya.
Sementara itu, Partai NasDem mendorong pemerintah untuk mulai mengoperasikan IKN secara bertahap.
Baca Juga: IKN Butuh Kepastian: NasDem Desak Terbitnya Keppres Pengalihan Ibu Kota
Salah satu usulan konkretnya adalah dengan memindahkan Wakil Presiden terlebih dahulu, agar infrastruktur yang telah dibangun tidak mangkrak.
Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, juga menekankan pentingnya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum resmi pengalihan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
Ia menilai sudah saatnya pemerintah memfungsikan IKN agar sejalan dengan besarnya dana yang telah diinvestasikan.
"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," ujar Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.
NasDem menilai langkah ini penting agar publik melihat kejelasan arah pembangunan IKN, sekaligus sebagai simbol bahwa pemindahan ibu kota bukan sekadar proyek fisik, melainkan juga peralihan pusat kendali pemerintahan.
Evaluasi Dulu, Baru Putuskan: DPR Wanti-wanti soal Wacana Penundaan IKN
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026