SuaraKaltim.id - Wacana percepatan pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat di tengah tantangan kesiapan anggaran.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses pembangunan IKN saat ini telah mengacu pada rencana jangka panjang dan undang-undang yang berlaku.
Menurut Dasco, arah pembangunan telah ditetapkan melalui perencanaan resmi pemerintah dan disesuaikan dengan kapasitas anggaran negara.
Hal itu disampaikan Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.
"Setelah kita lihat-lihat juga di sana, kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah," kata Dasco disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Ia menambahkan bahwa percepatan pembangunan maupun pemindahan pusat pemerintahan harus tetap mempertimbangkan kondisi fiskal negara.
Dasco pun mengakui belum memperoleh informasi terbaru mengenai alokasi anggaran IKN untuk tahun mendatang.
"Saya belum tahu yang 2026 ini apakah anggarannya nambah atau nggak, tapi ada target-target dari pemerintah kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya. Kita ikuti aja," lanjutnya.
Sementara itu, Partai NasDem mendorong pemerintah untuk mulai mengoperasikan IKN secara bertahap.
Baca Juga: IKN Butuh Kepastian: NasDem Desak Terbitnya Keppres Pengalihan Ibu Kota
Salah satu usulan konkretnya adalah dengan memindahkan Wakil Presiden terlebih dahulu, agar infrastruktur yang telah dibangun tidak mangkrak.
Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, juga menekankan pentingnya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum resmi pengalihan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
Ia menilai sudah saatnya pemerintah memfungsikan IKN agar sejalan dengan besarnya dana yang telah diinvestasikan.
"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," ujar Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.
NasDem menilai langkah ini penting agar publik melihat kejelasan arah pembangunan IKN, sekaligus sebagai simbol bahwa pemindahan ibu kota bukan sekadar proyek fisik, melainkan juga peralihan pusat kendali pemerintahan.
Evaluasi Dulu, Baru Putuskan: DPR Wanti-wanti soal Wacana Penundaan IKN
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi
-
3 Mobil Bekas Nissan 60 Jutaan: Kabin Lapang, Desain Elegan Tak Lekang Waktu
-
Hujan Ringan Guyur Samarinda, Waspada Hujan Petir di Pontianak dan Banjarmasin
-
3 Mobil Bekas 80 Jutaan Terbaik untuk Keluarga: Kabin Senyap, Mesin Bertenaga