SuaraKaltim.id - Wacana percepatan pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat di tengah tantangan kesiapan anggaran.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses pembangunan IKN saat ini telah mengacu pada rencana jangka panjang dan undang-undang yang berlaku.
Menurut Dasco, arah pembangunan telah ditetapkan melalui perencanaan resmi pemerintah dan disesuaikan dengan kapasitas anggaran negara.
Hal itu disampaikan Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.
"Setelah kita lihat-lihat juga di sana, kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah," kata Dasco disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Ia menambahkan bahwa percepatan pembangunan maupun pemindahan pusat pemerintahan harus tetap mempertimbangkan kondisi fiskal negara.
Dasco pun mengakui belum memperoleh informasi terbaru mengenai alokasi anggaran IKN untuk tahun mendatang.
"Saya belum tahu yang 2026 ini apakah anggarannya nambah atau nggak, tapi ada target-target dari pemerintah kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya. Kita ikuti aja," lanjutnya.
Sementara itu, Partai NasDem mendorong pemerintah untuk mulai mengoperasikan IKN secara bertahap.
Baca Juga: IKN Butuh Kepastian: NasDem Desak Terbitnya Keppres Pengalihan Ibu Kota
Salah satu usulan konkretnya adalah dengan memindahkan Wakil Presiden terlebih dahulu, agar infrastruktur yang telah dibangun tidak mangkrak.
Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, juga menekankan pentingnya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum resmi pengalihan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
Ia menilai sudah saatnya pemerintah memfungsikan IKN agar sejalan dengan besarnya dana yang telah diinvestasikan.
"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," ujar Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.
NasDem menilai langkah ini penting agar publik melihat kejelasan arah pembangunan IKN, sekaligus sebagai simbol bahwa pemindahan ibu kota bukan sekadar proyek fisik, melainkan juga peralihan pusat kendali pemerintahan.
Evaluasi Dulu, Baru Putuskan: DPR Wanti-wanti soal Wacana Penundaan IKN
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!