SuaraKaltim.id - Wacana percepatan pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat di tengah tantangan kesiapan anggaran.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses pembangunan IKN saat ini telah mengacu pada rencana jangka panjang dan undang-undang yang berlaku.
Menurut Dasco, arah pembangunan telah ditetapkan melalui perencanaan resmi pemerintah dan disesuaikan dengan kapasitas anggaran negara.
Hal itu disampaikan Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.
"Setelah kita lihat-lihat juga di sana, kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah," kata Dasco disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Ia menambahkan bahwa percepatan pembangunan maupun pemindahan pusat pemerintahan harus tetap mempertimbangkan kondisi fiskal negara.
Dasco pun mengakui belum memperoleh informasi terbaru mengenai alokasi anggaran IKN untuk tahun mendatang.
"Saya belum tahu yang 2026 ini apakah anggarannya nambah atau nggak, tapi ada target-target dari pemerintah kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya. Kita ikuti aja," lanjutnya.
Sementara itu, Partai NasDem mendorong pemerintah untuk mulai mengoperasikan IKN secara bertahap.
Baca Juga: IKN Butuh Kepastian: NasDem Desak Terbitnya Keppres Pengalihan Ibu Kota
Salah satu usulan konkretnya adalah dengan memindahkan Wakil Presiden terlebih dahulu, agar infrastruktur yang telah dibangun tidak mangkrak.
Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, juga menekankan pentingnya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum resmi pengalihan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
Ia menilai sudah saatnya pemerintah memfungsikan IKN agar sejalan dengan besarnya dana yang telah diinvestasikan.
"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," ujar Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.
NasDem menilai langkah ini penting agar publik melihat kejelasan arah pembangunan IKN, sekaligus sebagai simbol bahwa pemindahan ibu kota bukan sekadar proyek fisik, melainkan juga peralihan pusat kendali pemerintahan.
Evaluasi Dulu, Baru Putuskan: DPR Wanti-wanti soal Wacana Penundaan IKN
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
140 Titik Panas Sehari, Kaltim Siaga Karhutla
-
1.170 ASN Sudah Pindah ke IKN, Pemerintah Pusat Gas Pol Transisi Birokrasi
-
Tak Lagi Seremonial, DPRD Kaltim Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data
-
Atasi Banjir, Balikpapan Bangun Saluran Inhutani yang Ramah Pejalan Kaki
-
Toha Dukung Prabowo: Keppres IKN Harus Menunggu Infrastruktur Siap