SuaraKaltim.id - Wacana percepatan pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat di tengah tantangan kesiapan anggaran.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses pembangunan IKN saat ini telah mengacu pada rencana jangka panjang dan undang-undang yang berlaku.
Menurut Dasco, arah pembangunan telah ditetapkan melalui perencanaan resmi pemerintah dan disesuaikan dengan kapasitas anggaran negara.
Hal itu disampaikan Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.
"Setelah kita lihat-lihat juga di sana, kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah," kata Dasco disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Ia menambahkan bahwa percepatan pembangunan maupun pemindahan pusat pemerintahan harus tetap mempertimbangkan kondisi fiskal negara.
Dasco pun mengakui belum memperoleh informasi terbaru mengenai alokasi anggaran IKN untuk tahun mendatang.
"Saya belum tahu yang 2026 ini apakah anggarannya nambah atau nggak, tapi ada target-target dari pemerintah kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya. Kita ikuti aja," lanjutnya.
Sementara itu, Partai NasDem mendorong pemerintah untuk mulai mengoperasikan IKN secara bertahap.
Baca Juga: IKN Butuh Kepastian: NasDem Desak Terbitnya Keppres Pengalihan Ibu Kota
Salah satu usulan konkretnya adalah dengan memindahkan Wakil Presiden terlebih dahulu, agar infrastruktur yang telah dibangun tidak mangkrak.
Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, juga menekankan pentingnya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum resmi pengalihan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
Ia menilai sudah saatnya pemerintah memfungsikan IKN agar sejalan dengan besarnya dana yang telah diinvestasikan.
"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," ujar Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.
NasDem menilai langkah ini penting agar publik melihat kejelasan arah pembangunan IKN, sekaligus sebagai simbol bahwa pemindahan ibu kota bukan sekadar proyek fisik, melainkan juga peralihan pusat kendali pemerintahan.
Evaluasi Dulu, Baru Putuskan: DPR Wanti-wanti soal Wacana Penundaan IKN
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik