Transparansi tidak hanya soal informasi, tapi juga tentang cara menyampaikannya.
Seragam Terlalu Mahal? Ini Langkah Disdikbud Samarinda Kendalikan Harga
Keresahan orang tua siswa soal mahalnya harga seragam dan atribut sekolah mendorong Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) turun tangan.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar Senin, 21 Juli 2025, kedua lembaga membahas penyusunan skema harga wajar sebagai bentuk respons cepat atas arahan Wali Kota Samarinda.
“Kita sudah serahkan konsepnya ke Pak Wali pagi tadi. Sekarang kami menunggu persetujuan beliau. Harapannya minggu ini bisa diselesaikan dan segera disosialisasikan ke seluruh sekolah sebagai acuan,” ujar Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, usai rapat, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Asli mengungkapkan, konsep standar satuan harga (SSH) telah dirumuskan berdasarkan survei daring, memperhitungkan ongkos pengiriman, dan margin koperasi sekolah.
Konsep ini tidak hanya menyasar seragam utama, tapi juga atribut pelengkap yang selama ini dijual dengan harga tidak wajar.
“Harga yang tidak wajar itu yang kemudian dikeluhkan oleh orang tua. Makanya kami siapkan rentang harga yang masuk akal,” jelasnya.
Ia mencontohkan harga buku kesehatan yang seharusnya Rp 13 ribu, tapi dijual hingga Rp 50 ribu di beberapa sekolah.
Baca Juga: Kaltim Paru-Paru Dunia, Tambang Harus Ikut Menjaga
Asli menekankan bahwa koperasi sekolah tidak seharusnya mencari keuntungan besar dari penjualan atribut murid.
"Sudah sering kami tekankan bahwa koperasi jangan mengambil untung besar. Kalau perlu, harga disamakan saja dengan pasar,” tegasnya.
Selain itu, Disdikbud juga mengevaluasi kewajiban beberapa jenis pakaian sekolah. Menurut Asli, PDH (Pakaian Dinas Harian) dan jas almamater tidak lagi masuk dalam daftar wajib.
“Item lain di luar daftar yang kami susun tidak boleh ditambahkan, seperti psikotes atau asuransi, itu tidak perlu ada,” tambahnya.
Terkait sekolah yang sudah melakukan transaksi seragam sebelum adanya acuan SSH resmi, Disdikbud akan bersikap fleksibel namun tetap tegas.
“Bagi sekolah yang sudah melakukan jual beli dan harganya di bawah dari konsep SSH yang kami tetapkan tentu tidak masalah, tapi sebaliknya yang harganya melebihi SSH yang ditetapkan maka kami akan beri treatment khusus,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif