SuaraKaltim.id - Insiden dugaan intimidasi terhadap jurnalis oleh ajudan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, terus menuai tanggapan dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari akademisi dan pengamat hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, yang menilai bahwa insiden tersebut mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap prinsip-prinsip kebebasan pers di kalangan pejabat maupun staf pemerintahan.
Herdiansyah, yang akrab disapa Castro, menilai bahwa pelaku di lapangan, termasuk staf atau ajudan gubernur, seharusnya memahami dan menghormati ruang kerja jurnalis saat menjalankan tugasnya.
"Kalau kita lihat dari video yang beredar, sebenarnya tampak ada upaya aktif untuk membatasi atau menghalangi kerja-kerja peliputan dari rekan-rekan media. Menurut saya, itu keliru dan seharusnya tidak terjadi. Mereka perlu belajar," sebutnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 22 Juli 2025.
Menurut Castro, ruang peliputan tidak bisa serta-merta dibatasi hanya karena pertanyaan wartawan dianggap tidak sesuai agenda.
Jika merasa keberatan, seharusnya cukup dengan tidak memberikan jawaban.
"Kalau pun misalnya gubernur merasa pertanyaan wartawan tidak relevan dengan agenda hari itu, ya cukup tidak menjawab saja. Itu hak beliau. Tapi jangan sampai menghalangi atau membatasi ruang kerja teman-teman jurnalis," sebutnya.
Lebih jauh, ia juga menegaskan pentingnya tanggung jawab moral seorang kepala daerah untuk menegur staf atau bawahannya jika terbukti melakukan tindakan yang berpotensi mengekang kebebasan pers.
"Kalau gubernur membiarkan situasi seperti ini terjadi tanpa memberikan teguran kepada bawahannya, maka itu bisa diartikan bahwa gubernur tidak memahami atau bahkan mengabaikan pentingnya menjamin kebebasan pers," tegasnya.
Baca Juga: Kritik Dibalas Serangan Data, Pengamat: Demokrasi Kita Sedang Terancam
Castro mengingatkan, kemerdekaan pers bukan sekadar prinsip ideal, tetapi bagian dari hak konstitusional yang menjamin wartawan bebas mencari, mengolah, dan menyebarkan informasi tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Pemprov Kaltim Minta Insiden 'Tandai-tandai' Tidak Dibesar-besarkan
Klarifikasi disampaikan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait insiden yang menyita perhatian publik, menyusul dugaan intimidasi terhadap jurnalis oleh ajudan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Kepala Biro Adpim, Syarifah Alawiyah, menegaskan bahwa situasi yang terjadi perlu dipahami dalam konteks kelelahan dan tekanan waktu yang dialami pimpinan dan staf di lapangan.
Menurut Syarifah, pada hari kejadian, Gubernur Rudy Mas’ud memiliki agenda padat sejak pagi hingga sore hari. Ia menghadiri peluncuran program Koperasi Merah Putih di kawasan Lempake tanpa sempat istirahat.
"Usai dari Lempake, gubernur langsung kembali ke kantor untuk menghadiri agenda lanjutan. Saat itu kondisi sudah sangat lelah, dan waktu sangat terbatas. Gubernur sudah beberapa kali menyampaikan kepada rekan-rekan media, ‘sudah ya, sudah ya’ sebagai tanda ingin mengakhiri sesi tanya jawab," jelasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 22 Juli 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029
-
Rencana Pengerukan Mahakam Picu Perdebatan: Solusi Banjir atau Pemborosan Anggaran?