- Rudy menyampaikan permintaan maaf atas tindakan asisten pribadinya yang diduga menghambat kerja jurnalis, menegaskan bahwa insiden terjadi tanpa sepengetahuannya dan tidak ada niat membatasi peliputan.
- Rudy berkomitmen menjaga kemitraan dengan pers dan memastikan evaluasi internal dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang.
- Akademisi Herdiansyah Hamzah menilai tindakan ajudan sebagai bentuk pembatasan ruang kerja jurnalis dan menekankan pentingnya staf pemerintah memahami serta menghormati prinsip kebebasan pers.
Jika merasa keberatan, seharusnya cukup dengan tidak memberikan jawaban.
"Kalau pun misalnya gubernur merasa pertanyaan wartawan tidak relevan dengan agenda hari itu, ya cukup tidak menjawab saja. Itu hak beliau. Tapi jangan sampai menghalangi atau membatasi ruang kerja teman-teman jurnalis," sebutnya.
Lebih jauh, ia juga menegaskan pentingnya tanggung jawab moral seorang kepala daerah untuk menegur staf atau bawahannya jika terbukti melakukan tindakan yang berpotensi mengekang kebebasan pers.
"Kalau gubernur membiarkan situasi seperti ini terjadi tanpa memberikan teguran kepada bawahannya, maka itu bisa diartikan bahwa gubernur tidak memahami atau bahkan mengabaikan pentingnya menjamin kebebasan pers," tegasnya.
Castro mengingatkan, kemerdekaan pers bukan sekadar prinsip ideal, tetapi bagian dari hak konstitusional yang menjamin wartawan bebas mencari, mengolah, dan menyebarkan informasi tanpa intervensi dari pihak mana pun. (NAD/ADV/Diskominfo)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026