Denada S Putri
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:40 WIB
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud saat diwawancarai awak media. [Presisi.co]
Baca 10 detik
  • Rudy menyampaikan permintaan maaf atas tindakan asisten pribadinya yang diduga menghambat kerja jurnalis, menegaskan bahwa insiden terjadi tanpa sepengetahuannya dan tidak ada niat membatasi peliputan.
  • Rudy berkomitmen menjaga kemitraan dengan pers dan memastikan evaluasi internal dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang.
  • Akademisi Herdiansyah Hamzah menilai tindakan ajudan sebagai bentuk pembatasan ruang kerja jurnalis dan menekankan pentingnya staf pemerintah memahami serta menghormati prinsip kebebasan pers.

Jika merasa keberatan, seharusnya cukup dengan tidak memberikan jawaban.

"Kalau pun misalnya gubernur merasa pertanyaan wartawan tidak relevan dengan agenda hari itu, ya cukup tidak menjawab saja. Itu hak beliau. Tapi jangan sampai menghalangi atau membatasi ruang kerja teman-teman jurnalis," sebutnya.

Lebih jauh, ia juga menegaskan pentingnya tanggung jawab moral seorang kepala daerah untuk menegur staf atau bawahannya jika terbukti melakukan tindakan yang berpotensi mengekang kebebasan pers.

"Kalau gubernur membiarkan situasi seperti ini terjadi tanpa memberikan teguran kepada bawahannya, maka itu bisa diartikan bahwa gubernur tidak memahami atau bahkan mengabaikan pentingnya menjamin kebebasan pers," tegasnya.

Castro mengingatkan, kemerdekaan pers bukan sekadar prinsip ideal, tetapi bagian dari hak konstitusional yang menjamin wartawan bebas mencari, mengolah, dan menyebarkan informasi tanpa intervensi dari pihak mana pun. (NAD/ADV/Diskominfo)

Load More