SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden yang diduga menghambat kerja jurnalis oleh asisten pribadinya (Aspri).
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 21 Juli 2025, dan menuai sorotan dari kalangan media.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 23 Juli 2025, Rudy menegaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung tanpa sepengetahuannya dan di luar kendali pribadinya.
“Pertama saya mengucapkan maaf karena hal itu di luar dari pada kontrol saya, karena itu spontan,” ujar Rudy Mas’ud, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Ia menyesalkan terjadinya insiden tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada sedikit pun niat dari dirinya atau jajarannya untuk membatasi aktivitas jurnalistik.
Rudy juga menggarisbawahi pentingnya menjaga sinergi yang telah terjalin antara pemerintah provinsi dengan insan pers di Kaltim.
“Selama ini komunikasi kita dengan teman-teman pers terjalin baik. Tidak ada jarak, justru kemitraan ini yang membantu kita menyampaikan informasi positif kepada masyarakat luas,” lanjutnya.
Sebagai kepala daerah, Rudy berkomitmen menjamin iklim kebebasan pers tetap terjaga di wilayahnya. Ia juga menyatakan bahwa evaluasi internal akan dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Semoga ini jadi yang terakhir. Kita akan pererat lagi hubungan baik ini dan memastikan kebebasan pers tetap ditegakkan di Kaltim,” tuturnya.
Baca Juga: Kaltim Buktikan: Budaya dan Alam Bisa Jalan Beriringan
Pengamat Unmul: Ajudan Gubernur Kaltim Perlu Belajar Hargai Kerja Jurnalis
Insiden dugaan intimidasi terhadap jurnalis oleh ajudan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, terus menuai tanggapan dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari akademisi dan pengamat hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, yang menilai bahwa insiden tersebut mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap prinsip-prinsip kebebasan pers di kalangan pejabat maupun staf pemerintahan.
Herdiansyah, yang akrab disapa Castro, menilai bahwa pelaku di lapangan, termasuk staf atau ajudan gubernur, seharusnya memahami dan menghormati ruang kerja jurnalis saat menjalankan tugasnya.
"Kalau kita lihat dari video yang beredar, sebenarnya tampak ada upaya aktif untuk membatasi atau menghalangi kerja-kerja peliputan dari rekan-rekan media. Menurut saya, itu keliru dan seharusnya tidak terjadi. Mereka perlu belajar," sebutnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 22 Juli 2025.
Menurut Castro, ruang peliputan tidak bisa serta-merta dibatasi hanya karena pertanyaan wartawan dianggap tidak sesuai agenda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
Terkini
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029
-
Rencana Pengerukan Mahakam Picu Perdebatan: Solusi Banjir atau Pemborosan Anggaran?
-
IKN Bangun Ekonomi Hijau Lewat Lebah Kalulut
-
Pemerintah Siapkan Zona Bebas Batu Bara untuk Selamatkan Pesut Mahakam