Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.
"Belum ada pembahasan. Jadi saya enggak bisa mengatasnamakan Komisi II mengatakan kami akan membahas itu," ujar Dede Yusuf, disadur dari ANTARA, Rabu, 23 Juli 2025.
Dede menegaskan, keputusan siapa yang akan diberi tanggung jawab dalam mempercepat pembangunan IKN sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi menurut saya, dalam konteks ini kita kembalikan kepada Presiden, apakah Presiden mau menugaskan siapapun dalam konteks percepatan tadi," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa siapa pun yang nantinya ditugaskan, hal terpenting adalah konsistensi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.
"Yang paling penting adalah komitmen pembangunannya berjalan terus," tambah Dede.
Sementara itu, Gibran sebelumnya menyatakan keterbukaannya untuk menerima penugasan apa pun dari Presiden, termasuk terkait percepatan pembangunan di Papua.
"Saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Ma’ruf Amin untuk masalah Papua," ujar Gibran saat berada di Klaten, Jawa Tengah, Rabu, 9 Juli 2025.
Ia menyebut lokasi kerja bersifat fleksibel dan tidak terikat pada satu titik saja.
Baca Juga: Menyongsong IKN, Layanan Kesehatan PPU Diperkuat Lewat Dua RSUD Strategis
"Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa Tengah. Ini kita di mana pun kita jadikan kantor," lanjutnya.
Menurutnya, tugas sebagai wakil presiden juga menuntut mobilitas tinggi untuk hadir di tengah masyarakat dan menyerap masukan langsung dari lapangan.
"Karena bagi saya, sekali lagi sebagai pembantu presiden, harus sering ke daerah, harus sering berdialog dengan pelaku-pelaku usaha seperti tadi, menerima masukan, menerima kritikan, evaluasi apapun itu. Jadi, bisa berkantor di mana saja, bisa bertemu dengan warga, itu yang paling penting," katanya.
Namun demikian, Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra meluruskan pemberitaan yang menyebut Wapres akan berkantor di Papua.
Ia menegaskan Gibran tetap berkantor di Jakarta, sementara penugasan terkait Papua akan dikelola melalui struktur sekretariat.
"Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!