Ia menyarankan agar setiap pemilik usaha melakukan penimbangan ulang terhadap beras kemasan yang datang sebelum diterima atau dijual ke konsumen.
Hal ini penting untuk mencegah praktik curang dan memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
Sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2011 tentang Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), terdapat batas toleransi maksimal perbedaan timbangan sebesar 75 gram untuk barang seberat lima kilogram.
Langkah ini diambil menyusul inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Dinas Kukmperindag bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan di daerah yang sebagian wilayahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN), yang menemukan sejumlah beras kemasan tidak sesuai dengan takaran yang tercantum di label.
"Kami rutin lakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan di toko, ritel dan swalayan," katanya.
Dalam sidak terbaru, ditemukan dua merek beras kemasan lima kilogram yang memiliki selisih berat signifikan.
"Beras kemasan merek Mawar Melati lima kilogram setelah ditimbang hanya 4,666 kilogram, jelas dia, beras kemasan lima kilogram merek Ketupat hanya 4,573 kilogram."
Penimbangan dilakukan menggunakan alat elektronik berstandar akurasi tinggi, merek Mettler Toledo dengan kapasitas 30 kilogram dan daya baca 0,001 kilogram.
Marlina menambahkan, langkah ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk menjaga keadilan dan memastikan bahwa konsumen di Benuo Taka tidak menjadi korban kelalaian atau kecurangan distribusi barang.
Baca Juga: Rp 25 Miliar Digelontorkan, Sekolah Rakyat Penajam Siap Dukung IKN
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei