SuaraKaltim.id - Gelombang kritik terhadap tindakan ajudan Gubernur Kalimantan Timur, Senja Fithrani Borgin, belum juga mereda.
Meskipun Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, linimasa media sosial justru diramaikan oleh seruan warganet yang menuntut klarifikasi langsung dari sang Aspri.
Akar persoalan ini bermula dari kasus yang disebut warganet sebagai insiden "Tandai Wartawan", yang mencuat pada Senin, 21 Juli 2025.
Aksi tersebut mengundang kecaman keras dari kalangan jurnalis dan organisasi pers, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim, hingga Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda.
Mereka menilai tindakan itu berpotensi mengancam kebebasan pers dan mencederai etika demokrasi.
Kekecewaan publik justru mengarah pada minimnya sikap tanggung jawab dari pihak ajudan.
“Seharusnya yang klarifikasi ini ajudan atau asprinya, begitu istimewanya, dimana-mana yang melindungi harusnya aspri ini malah gubernurnya,” tulis akun TikTok @Ateefa, dalam kolom komentar unggahan Presisi.co--Jaringan Suara.com, pada Kamis, 24 Juli 2025.
Respons serupa membanjiri kolom komentar media sosial, dengan nada sinis terhadap ketimpangan peran antara pejabat dan stafnya.
“Masa asprinya yang salah Gubernur yang malahan minta maaf, haduh pak,” tulis akun @story.
Baca Juga: Bendera Golkar Lebih Tinggi dari Merah Putih, Musda Golkar Kaltim Dikecam
“Yang salah Aspri, yang minta maaf atasan. Ini yang atasan siapa sebenarnya, kocak-kocak,” timpal @NorMbeles.
“Loh loh… ada apa ini? Malah gubernurnya yang minta maaf, bukan ajudan/asistennya?” tulis @Milian.
Walau klarifikasi telah disampaikan oleh Gubernur Rudy Mas'ud maupun Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Kaltim, namun publik belum melihat sikap terbuka dari pihak ajudan yang bersangkutan.
Hal ini memicu tudingan kurangnya transparansi dan pertanggungjawaban personal di lingkungan birokrasi.
Tak hanya masyarakat, kalangan akademisi juga angkat bicara.
Herdiansyah Hamzah, pengamat hukum dari Universitas Mulawarman yang akrab disapa Castro, mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
Terkini
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio