SuaraKaltim.id - Gelombang kritik terhadap tindakan ajudan Gubernur Kalimantan Timur, Senja Fithrani Borgin, belum juga mereda.
Meskipun Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, linimasa media sosial justru diramaikan oleh seruan warganet yang menuntut klarifikasi langsung dari sang Aspri.
Akar persoalan ini bermula dari kasus yang disebut warganet sebagai insiden "Tandai Wartawan", yang mencuat pada Senin, 21 Juli 2025.
Aksi tersebut mengundang kecaman keras dari kalangan jurnalis dan organisasi pers, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim, hingga Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda.
Mereka menilai tindakan itu berpotensi mengancam kebebasan pers dan mencederai etika demokrasi.
Kekecewaan publik justru mengarah pada minimnya sikap tanggung jawab dari pihak ajudan.
“Seharusnya yang klarifikasi ini ajudan atau asprinya, begitu istimewanya, dimana-mana yang melindungi harusnya aspri ini malah gubernurnya,” tulis akun TikTok @Ateefa, dalam kolom komentar unggahan Presisi.co--Jaringan Suara.com, pada Kamis, 24 Juli 2025.
Respons serupa membanjiri kolom komentar media sosial, dengan nada sinis terhadap ketimpangan peran antara pejabat dan stafnya.
“Masa asprinya yang salah Gubernur yang malahan minta maaf, haduh pak,” tulis akun @story.
Baca Juga: Bendera Golkar Lebih Tinggi dari Merah Putih, Musda Golkar Kaltim Dikecam
“Yang salah Aspri, yang minta maaf atasan. Ini yang atasan siapa sebenarnya, kocak-kocak,” timpal @NorMbeles.
“Loh loh… ada apa ini? Malah gubernurnya yang minta maaf, bukan ajudan/asistennya?” tulis @Milian.
Walau klarifikasi telah disampaikan oleh Gubernur Rudy Mas'ud maupun Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Kaltim, namun publik belum melihat sikap terbuka dari pihak ajudan yang bersangkutan.
Hal ini memicu tudingan kurangnya transparansi dan pertanggungjawaban personal di lingkungan birokrasi.
Tak hanya masyarakat, kalangan akademisi juga angkat bicara.
Herdiansyah Hamzah, pengamat hukum dari Universitas Mulawarman yang akrab disapa Castro, mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Kaltim Sudah Patenkan 3 Tiga Komoditas Perkebunan, 2026 Kejar Kopi Prangat
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Daihatsu yang Keren dan Ekonomis buat Harian
-
4 Mobil Bekas 90 Jutaan untuk Efisiensi dan Kenyamanan Keluarga
-
Akses KUR BRI Terus Meluas, 18 dari 100 Rumah Tangga Tercatat Jadi Debitur
-
5 Mobil Kecil Bekas Hemat Perawatan, Irit BBM dengan Kabin Lapang