Denada S Putri
Minggu, 27 Juli 2025 | 20:28 WIB
AMAK Kaltim saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Kemarahan publik terhadap praktik kekuasaan yang tidak transparan kembali mencuat di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kali ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kaltim turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jumat, 25 Juli 2025.

Mereka menyoroti kehadiran sosok misterius berinisial "H", yang dituding sebagai aktor di balik layar dalam proses pengambilan kebijakan di lingkungan Pemprov Kaltim.

Koordinator aksi, Faisal Hidayat, menyebut figur “H” sebagai personifikasi kekuasaan non-formal yang justru memiliki kendali besar atas arah pemerintahan.

“H bukan sekadar inisial, tapi simbol bagaimana kekuasaan bisa menjelma dalam bentuk yang tak berbadan hukum, tapi justru mengendalikan hukum,” kata Faisal dalam orasinya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 27 Juli 2025.

Tak hanya soal “H”, AMAK Kaltim juga menyinggung inisial lain seperti “BR” yang disebut sebagai operator lapangan dalam dugaan jejaring kekuasaan informal tersebut.

Aksi mahasiswa ini menekan penegak hukum, terutama Kejaksaan Tinggi Kaltim, agar melakukan penyelidikan serius atas dugaan praktik kekuasaan tersembunyi itu.

Dalam tuntutannya, mereka turut mengangkat sejumlah isu dugaan korupsi yang membelit berbagai sektor pemerintahan daerah.

Termasuk di antaranya: renovasi Gedung DPRD Kaltim, seleksi jabatan Direktur Utama BUMD (Perusda), dan kasus penggelapan pajak oleh PT Barokah Karya Energi (BKE) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.

Baca Juga: Bendera Golkar Lebih Tinggi dari Merah Putih, Musda Golkar Kaltim Dikecam

Mereka juga menyinggung dugaan keterkaitan pejabat lokal dengan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak yang telah divonis bersalah dalam kasus besar, sebagai sinyal bahaya bagi integritas fiskal daerah.

Menanggapi aksi mahasiswa, Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kaltim, Imanudin, menyatakan bahwa pihaknya menghargai aspirasi publik dan siap menyalurkannya kepada pimpinan daerah.

“Kami tetap komit pada prinsip transparansi dan pemberantasan KKN. Semua aspirasi yang masuk akan kami telaah,” ujarnya.

Namun, saat ditanya langsung mengenai figur “H” yang disebut dalam aksi, Imanudin memilih tidak berkomentar.

“Terkait dugaan itu, tentu akan kami teruskan ke pihak berwenang,” pungkasnya.

Aksi ini menandai tekanan publik yang semakin kuat terhadap praktik pemerintahan yang dinilai tertutup, serta menjadi seruan terbuka agar pejabat tidak lagi membiarkan bayang-bayang kekuasaan tak resmi ikut mengendalikan arah kebijakan.

Bukan Gubernur, Tapi Ajudan yang Dicari: Warganet Geruduk Media Sosial

Gelombang kritik terhadap tindakan ajudan Gubernur Kalimantan Timur, Senja Fithrani Borgin, belum juga mereda.

Meskipun Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, linimasa media sosial justru diramaikan oleh seruan warganet yang menuntut klarifikasi langsung dari sang Aspri.

Akar persoalan ini bermula dari kasus yang disebut warganet sebagai insiden "Tandai Wartawan", yang mencuat pada Senin, 21 Juli 2025.

Aksi tersebut mengundang kecaman keras dari kalangan jurnalis dan organisasi pers, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim, hingga Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda.

Mereka menilai tindakan itu berpotensi mengancam kebebasan pers dan mencederai etika demokrasi.

Kekecewaan publik justru mengarah pada minimnya sikap tanggung jawab dari pihak ajudan.

Seharusnya yang klarifikasi ini ajudan atau asprinya, begitu istimewanya, dimana-mana yang melindungi harusnya aspri ini malah gubernurnya,” tulis akun TikTok @Ateefa, dalam kolom komentar unggahan Presisi.co--Jaringan Suara.com, pada Kamis, 24 Juli 2025.

Respons serupa membanjiri kolom komentar media sosial, dengan nada sinis terhadap ketimpangan peran antara pejabat dan stafnya.

Masa asprinya yang salah Gubernur yang malahan minta maaf, haduh pak,” tulis akun @story.

Yang salah Aspri, yang minta maaf atasan. Ini yang atasan siapa sebenarnya, kocak-kocak,” timpal @NorMbeles.

Loh loh… ada apa ini? Malah gubernurnya yang minta maaf, bukan ajudan/asistennya?” tulis @Milian.

Walau klarifikasi telah disampaikan oleh Gubernur Rudy Mas'ud maupun Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Kaltim, namun publik belum melihat sikap terbuka dari pihak ajudan yang bersangkutan.

Hal ini memicu tudingan kurangnya transparansi dan pertanggungjawaban personal di lingkungan birokrasi.

Tak hanya masyarakat, kalangan akademisi juga angkat bicara.

Herdiansyah Hamzah, pengamat hukum dari Universitas Mulawarman yang akrab disapa Castro, mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik.

“Kita bisa lihat dari video yang beredar, ada tindakan aktif membatasi dan menghalangi jurnalis. Itu sangat keliru. Baik staf maupun gubernur perlu belajar lagi cara kerja jurnalistik,” kata Castro, Rabu, 23 Juli 2025.

Ia juga menyoroti frasa "tandai" yang muncul dalam video sebagai indikasi tekanan terhadap kebebasan pers.

“Istilah ‘tandai’ itu menunjukkan ada upaya menekan. Dan itu bisa dikategorikan sebagai bentuk kejahatan jika dimaksudkan untuk membungkam kebebasan pers,” tegasnya.

Castro menambahkan, sikap pasif gubernur terhadap perilaku stafnya dapat mencerminkan pembiaran.

“Kalau gubernur tidak menegur asistennya, itu sama saja dengan tidak memahami bagaimana menjamin kebebasan pers.

Saya siap mengajar kuliah hukum pers gratis kalau perlu,” ujarnya dengan nada satir.

Kisruh ini membuka diskursus lebih luas tentang peran dan tanggung jawab moral staf pejabat publik, serta pentingnya literasi etika dalam komunikasi pemerintahan—terutama dalam menghadapi era keterbukaan informasi dan pengawasan publik melalui media sosial.

Load More