- Pemprov Kaltim berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup.
- Hal itu dilakukan dengan program reforestasi hutan yang berkelanjutan.
- Bentang alam hutan yang luas sehingga pengelolaannya harus diatur ketat.
SuaraKaltim.id - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) membuat berbagai program reforestasi atau penanaman kembali hutan yang masif dan berkelanjutan.
Juru Bicara Pemprov Kaltim, Muhammad Faisal menegaskan hal ini menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
"Hal itu membuktikan bahwa pembangunan daerah berjalan selaras dengan prinsip keseimbangan ekosistem," kata dia.
Faisal menjelaskan bahwa Kaltim masih memiliki bentang alam hutan yang sangat luas, yang pengelolaannya diatur secara ketat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 397 Tahun 2025, total luas kawasan hutan di Kaltim mencapai 8.045.416,92 hektare.
Luas hutan ini, kata dia, mencakup berbagai fungsi kawasan hutan yang dipertahankan dan dikelola secara berkelanjutan.
Rincian fungsi kawasan hutan tersebut adalah, Hutan Lindung 1.648.908,99 hektare, Hutan Produksi Tetap 2.941.434,09 hektare, Hutan Produksi Terbatas 2.919.150,74 hektare, Hutan Produksi yang dapat dikonversi 78.119,25 hektare, Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam 457.803,85 hektare.
Faisal menegaskan bahwa diskusi mengenai deforestasi harus disandingkan secara proporsional dengan data reforestasi (penanaman kembali) yang intensif dilakukan setiap tahunnya.
Mengutip data dari Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, pada tahun 2024, tercatat luas deforestasi di Kalimantan Timur sebesar 36.707,16 hektare.
Namun, pada periode yang sama, upaya reforestasi juga berjalan signifikan dengan luas mencapai 17.513,17 hektare.
"Data tersebut menunjukkan adanya selisih bersih deforestasi di angka 19.193,99 hektare. Ini membuktikan bahwa upaya penanaman kembali hutan di Kaltim berjalan dan menjadi bagian dari kebijakan pengelolaan lingkungan yang berkesinambungan, bukan semata-mata eksploitasi tanpa pemulihan," tegas dia yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim.
Faisal menambahkan, kegiatan reforestasi ini tersebar merata di hampir seluruh kabupaten dan kota di Kaltim, dengan luasan terbesar berada di Kutai Timur, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara.
Pemerintah Provinsi Kaltim memastikan bahwa upaya rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) ini dilakukan secara berkelanjutan melalui skema kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha serta partisipasi aktif masyarakat sekitar hutan.
"Setiap tahun selalu ada upaya penanaman kembali sebagai bentuk tanggung jawab kolektif dalam menjaga keseimbangan ekosistem daerah," terangnya.
Dengan luasan kawasan hutan yang masih mendominasi wilayah Kaltim (mencapai lebih dari 8 juta hektare) serta komitmen reforestasi yang terus berjalan, Pemprov Kaltim meyakini bahwa arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan prinsip kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Flyer Debat Rudy Mas'ud vs BEM KM Unmul
-
Polisi Viral Merokok Sambil Nyetir: Saya Berjanji Takkan Mengulangi Lagi
-
Oknum Polisi Viral Nyetir Sambil Merokok di Banjarmasin Terancam Sanksi
-
Berpangkat AKBP, Polisi Ngeyel Ditegur Merokok Sambil Nyetir Akhirnya Minta Maaf
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar