SuaraKaltim.id - Perselisihan lahan di Kelurahan Jahab, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini bukan hanya menyisakan masalah antara warga dan perusahaan.
Konflik tersebut melebar hingga menyeret institusi kepolisian dan menimbulkan friksi dengan anggota DPD RI asal Kalimantan Timur (Kaltim), Yulianus Henock Sumual.
Henock mengaku mendapat perlakuan intimidatif langsung dari Kapolres Kukar Dody Surya Putra ketika dirinya menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan kriminalisasi terhadap warga.
Menurutnya, warga Jahab sebelumnya datang mengadu karena merasa ditekan aparat saat menolak aktivitas perusahaan.
Beberapa bahkan dipaksa membubarkan diri dan dipanggil berulang kali ke kepolisian.
“Masyarakat datang melapor karena merasa diintimidasi, dipaksa bubar, dan bahkan dikriminalisasi. Saya punya kewajiban konstitusional untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap Henock, dikutip dari KaltimMedia.com--Jaringan Suara.com, Senin, 18 Agustus 2025.
Sebagai pimpinan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, ia menekankan hak konstitusionalnya untuk menerima aduan sekaligus mengawasi kinerja aparat.
Henock menilai, konflik agraria seharusnya diselesaikan dengan pendekatan restorative justice, bukan dengan ancaman.
Namun langkahnya justru berbuntut ketegangan.
Baca Juga: Pemerintah Perluas Progran MBG di Kaltim, Sasar 5.770 Siswa Samarinda-Kukar
Henock mengaku menerima telepon serta pesan di aplikasi pesan instan WhatsApp bernada ancaman dari Kapolres Kukar.
“Dia menuduh saya melakukan intimidasi dan bahkan mengancam akan memproses PAW (penggantian antar waktu) terhadap saya. Balasannya lebih kasar lagi, ‘saya PAW kau, kau akan menangis’. Itu penghinaan bagi saya pribadi dan lembaga negara,” tegas Henock.
Henock menilai ancaman itu bukan sekadar persoalan personal, melainkan juga bentuk pelecehan terhadap marwah DPD RI sebagai lembaga tinggi negara.
Ia memastikan telah menempuh jalur resmi dengan melaporkan kejadian tersebut ke DPD RI, Polda Kaltim, hingga berencana menyampaikannya ke Kapolri dan Divisi Propam Polri.
“Syukurlah, Kapolda Kaltim sangat responsif. Beliau bahkan meminta maaf secara pribadi dan berkomitmen memperbaiki kinerja jajaran Polres di bawahnya,” ujarnya.
Henock berharap Kapolda dan Kapolri bisa segera memberi tindakan tegas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
5 Mobil SUV 5-Seater Bekas yang Efisien BBM, Desain Stylish dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Kecil Bekas Daihatsu Mulai 30 Jutaan, Serba Irit dan Fungsional
-
4 Mobil KIA Bekas Punya Mesin Awet, Tangguh dengan Fitur Canggih
-
Diluncurkan Maret, Bocoran Oppo Find X9 Ultra Beredar di Medsos
-
4 Mobil Bekas Honda yang Keren untuk Anak Muda, Nyaman buat Orang Tua