SuaraKaltim.id - Kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyeret nama besar keluarga mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menahan pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC), yang dianggap sebagai salah satu aktor kunci dalam skandal ini.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.
“ROC diduga berusaha menyembunyikan diri dari KPK, maka penyidik melakukan jemput paksa pada Kamis, 21 Agustus 2025, di wilayah Surabaya, Jawa Timur,” ujar Asep, disadur dari ANTARA, Selasa, 26 Agustus 2025.
Menurut Asep, langkah tegas itu diambil karena Rudy Ong sebelumnya mangkir dari panggilan KPK meski sudah lebih dari dua kali dipanggil.
Ia bahkan sempat mencoba melawan dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Oktober 2024.
“Kemudian pada November 2024, hakim memutus gugatan tersebut tidak diterima. Proses penyidikan dan penetapan tersangka oleh KPK terhadap saudara ROC sah,” jelasnya.
Nama Rudy Ong bukan satu-satunya yang muncul dalam kasus ini.
Pada 19 September 2024, KPK sudah menetapkan tiga tersangka sekaligus, yakni mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI), Ketua Umum Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT), serta Rudy Ong Chandra (ROC).
Baca Juga: Meninggal Dunia, Awang Faroek Tinggalkan Filosofi Ikhlas dan Kejujuran dalam Kerja
Namun, kasus ini menjadi sorotan lantaran dua nama lain yang terjerat berasal dari lingkar keluarga Awang Faroek.
Dayang Donna sendiri diketahui memiliki kedekatan erat dengan keluarga mendiang gubernur dua periode tersebut.
Sementara Awang Faroek yang turut ditetapkan sebagai tersangka, keburu meninggal dunia pada 22 Desember 2024 sebelum kasusnya bergulir lebih jauh.
Rudy Ong akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada malam hari, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 21.36 WIB dan langsung dijebloskan ke tahanan hingga 9 September 2025.
Penahanan ini menandai kelanjutan kasus yang tidak hanya menjerat pengusaha, tetapi juga melibatkan jejaring politik keluarga besar Awang Faroek Ishak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit