SuaraKaltim.id - Rencana perubahan status tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie, menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengajukan usulan kebutuhan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Hal itu ia sampaikan saat berada di Penajam, Jumat, 12 September 2025.
“Pemerintah kabupaten mengusulkan kebutuhan formasi untuk mengakomodir 1.705 THL berubah status menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin, 15 September 2025.
Informasi sementara yang diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pembahasan terkait penetapan PPPK paruh waktu dijadwalkan berlangsung pada 1 Oktober 2025.
"Penetapan kebutuhan formasi masih dalam proses pembahasan di Kemenpan RB, sehingga peralihan status 1.705 orang tenaga honorer yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu masih menunggu penetapan Kemenpan RB,” timpalnya.
Jika sudah ditetapkan, tahap berikutnya adalah penerbitan nomor induk pegawai (NIP) oleh BKN.
"BKN akan memberikan NIP PPPK paruh waktu setelah proses selesai,” katanya.
Meski begitu, Ainie menekankan bahwa realisasi peralihan status tersebut juga harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah yang sebagian wilayahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
Baca Juga: IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir
“Tetapi dari sisi anggaran, akomodasi tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu masih menyesuaikan ketersediaan anggaran pemerintah daerah,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi