- DPR Soroti Perubahan Istilah di Perpres, IKN Disebut Ibu Kota Politik?
- Aria Bima: Frasa Ibu Kota Politik di IKN Cerminkan Visi Prabowo
- Pemkab PPU Dorong Sekolah Ramah Anak, Perkuat SDM di Daerah Penyangga IKN
SuaraKaltim.id - Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) diproyeksikan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan status Nusantara sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Saat ini, proyek strategis tersebut masih dalam tahap tender dan segera dimulai setelah proses lelang rampung.
Hal itu disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN, Almi Mardhani, di Kota Nusantara, Senin, 22 September 2025.
"Harapan kami, bisa teken kontrak di akhir Oktober tahun ini, kemudian pekerjaan bisa berjalan sampai dengan 840 hari atau sekitar 27–28 bulan, sehingga dapat selesai pada Desember 2027," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa, 23 September 2025.
Kompleks legislatif dan yudikatif akan dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Di sisi timur KIPP berdiri gedung DPR, MPR, dan DPD, sementara Mahkamah Agung dan lembaga peradilan lainnya ditempatkan di sisi barat.
Kehadiran kedua pilar ini menjadi pelengkap setelah eksekutif lebih dulu berjalan dengan pembangunan Istana Presiden dan kantor kementerian sejak 2022 lalu.
Untuk proyek ini, Kementerian PUPR telah menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp 8,1 triliun.
Sementara akses jalan menuju kawasan legislatif telah dilelang sejak Agustus lalu, dengan nilai kontrak Rp 2,9 triliun.
Baca Juga: Pemkab PPU Dorong Sekolah Ramah Anak, Perkuat SDM di Daerah Penyangga IKN
"Jalan menuju kompleks legislatif dirancang sepanjang 3,7 kilometer. Proyek pembangunan jalan menggunakan skema tahun jamak durasi pengerjaan 660 hari kalender," kata Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
Tak hanya dari sisi teknis, Kementerian Keuangan juga ikut memantau langsung kesiapan proyek strategis IKN.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, baru-baru ini meninjau sejumlah titik penting di KIPP, mulai dari Plaza Legislatif, Plaza Yudikatif, Istana Negara, hingga rusun ASN.
Kunjungan itu, kata Tri, merupakan bagian dari langkah Kemenkeu memastikan pembangunan IKN sesuai jadwal, sehingga siap menjalankan fungsinya sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik Indonesia pada 2028 nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Kejati Kaltim Sita Rp214 M, Amankan Puluhan Tas Branded dari Korupsi Transmigrasi
-
BRI Perkuat Program Rumah Rakyat, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun pada 2026
-
Heboh Mobil Dinas Gubernur Kaltim di Tengah Efisiensi, Prabowo: Kita Selidiki Semua
-
Kritik Tajam Prabowo soal Mobil Dinas Rudy Mas'ud Rp8 M: Mobil Presiden Rp1 Miliar
-
Penumpang Arus Balik di Terminal Samarinda Melonjak Dibanding Arus Mudik