- DPR Soroti Perubahan Istilah di Perpres, IKN Disebut Ibu Kota Politik?
- Aria Bima: Frasa Ibu Kota Politik di IKN Cerminkan Visi Prabowo
- Pemkab PPU Dorong Sekolah Ramah Anak, Perkuat SDM di Daerah Penyangga IKN
SuaraKaltim.id - Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) diproyeksikan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan status Nusantara sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Saat ini, proyek strategis tersebut masih dalam tahap tender dan segera dimulai setelah proses lelang rampung.
Hal itu disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN, Almi Mardhani, di Kota Nusantara, Senin, 22 September 2025.
"Harapan kami, bisa teken kontrak di akhir Oktober tahun ini, kemudian pekerjaan bisa berjalan sampai dengan 840 hari atau sekitar 27–28 bulan, sehingga dapat selesai pada Desember 2027," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa, 23 September 2025.
Kompleks legislatif dan yudikatif akan dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Di sisi timur KIPP berdiri gedung DPR, MPR, dan DPD, sementara Mahkamah Agung dan lembaga peradilan lainnya ditempatkan di sisi barat.
Kehadiran kedua pilar ini menjadi pelengkap setelah eksekutif lebih dulu berjalan dengan pembangunan Istana Presiden dan kantor kementerian sejak 2022 lalu.
Untuk proyek ini, Kementerian PUPR telah menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp 8,1 triliun.
Sementara akses jalan menuju kawasan legislatif telah dilelang sejak Agustus lalu, dengan nilai kontrak Rp 2,9 triliun.
Baca Juga: Pemkab PPU Dorong Sekolah Ramah Anak, Perkuat SDM di Daerah Penyangga IKN
"Jalan menuju kompleks legislatif dirancang sepanjang 3,7 kilometer. Proyek pembangunan jalan menggunakan skema tahun jamak durasi pengerjaan 660 hari kalender," kata Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
Tak hanya dari sisi teknis, Kementerian Keuangan juga ikut memantau langsung kesiapan proyek strategis IKN.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, baru-baru ini meninjau sejumlah titik penting di KIPP, mulai dari Plaza Legislatif, Plaza Yudikatif, Istana Negara, hingga rusun ASN.
Kunjungan itu, kata Tri, merupakan bagian dari langkah Kemenkeu memastikan pembangunan IKN sesuai jadwal, sehingga siap menjalankan fungsinya sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik Indonesia pada 2028 nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan