- DPR Soroti Perubahan Istilah di Perpres, IKN Disebut Ibu Kota Politik?
- Aria Bima: Frasa Ibu Kota Politik di IKN Cerminkan Visi Prabowo
- Pemkab PPU Dorong Sekolah Ramah Anak, Perkuat SDM di Daerah Penyangga IKN
SuaraKaltim.id - Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) diproyeksikan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan status Nusantara sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Saat ini, proyek strategis tersebut masih dalam tahap tender dan segera dimulai setelah proses lelang rampung.
Hal itu disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN, Almi Mardhani, di Kota Nusantara, Senin, 22 September 2025.
"Harapan kami, bisa teken kontrak di akhir Oktober tahun ini, kemudian pekerjaan bisa berjalan sampai dengan 840 hari atau sekitar 27–28 bulan, sehingga dapat selesai pada Desember 2027," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa, 23 September 2025.
Kompleks legislatif dan yudikatif akan dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Di sisi timur KIPP berdiri gedung DPR, MPR, dan DPD, sementara Mahkamah Agung dan lembaga peradilan lainnya ditempatkan di sisi barat.
Kehadiran kedua pilar ini menjadi pelengkap setelah eksekutif lebih dulu berjalan dengan pembangunan Istana Presiden dan kantor kementerian sejak 2022 lalu.
Untuk proyek ini, Kementerian PUPR telah menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp 8,1 triliun.
Sementara akses jalan menuju kawasan legislatif telah dilelang sejak Agustus lalu, dengan nilai kontrak Rp 2,9 triliun.
Baca Juga: Pemkab PPU Dorong Sekolah Ramah Anak, Perkuat SDM di Daerah Penyangga IKN
"Jalan menuju kompleks legislatif dirancang sepanjang 3,7 kilometer. Proyek pembangunan jalan menggunakan skema tahun jamak durasi pengerjaan 660 hari kalender," kata Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
Tak hanya dari sisi teknis, Kementerian Keuangan juga ikut memantau langsung kesiapan proyek strategis IKN.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, baru-baru ini meninjau sejumlah titik penting di KIPP, mulai dari Plaza Legislatif, Plaza Yudikatif, Istana Negara, hingga rusun ASN.
Kunjungan itu, kata Tri, merupakan bagian dari langkah Kemenkeu memastikan pembangunan IKN sesuai jadwal, sehingga siap menjalankan fungsinya sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik Indonesia pada 2028 nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya