- DPR Soroti Perubahan Istilah di Perpres, IKN Disebut Ibu Kota Politik?
- Aria Bima: Frasa Ibu Kota Politik di IKN Cerminkan Visi Prabowo
- Pemkab PPU Dorong Sekolah Ramah Anak, Perkuat SDM di Daerah Penyangga IKN
SuaraKaltim.id - Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) diproyeksikan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan status Nusantara sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Saat ini, proyek strategis tersebut masih dalam tahap tender dan segera dimulai setelah proses lelang rampung.
Hal itu disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN, Almi Mardhani, di Kota Nusantara, Senin, 22 September 2025.
"Harapan kami, bisa teken kontrak di akhir Oktober tahun ini, kemudian pekerjaan bisa berjalan sampai dengan 840 hari atau sekitar 27–28 bulan, sehingga dapat selesai pada Desember 2027," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa, 23 September 2025.
Kompleks legislatif dan yudikatif akan dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Di sisi timur KIPP berdiri gedung DPR, MPR, dan DPD, sementara Mahkamah Agung dan lembaga peradilan lainnya ditempatkan di sisi barat.
Kehadiran kedua pilar ini menjadi pelengkap setelah eksekutif lebih dulu berjalan dengan pembangunan Istana Presiden dan kantor kementerian sejak 2022 lalu.
Untuk proyek ini, Kementerian PUPR telah menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp 8,1 triliun.
Sementara akses jalan menuju kawasan legislatif telah dilelang sejak Agustus lalu, dengan nilai kontrak Rp 2,9 triliun.
Baca Juga: Pemkab PPU Dorong Sekolah Ramah Anak, Perkuat SDM di Daerah Penyangga IKN
"Jalan menuju kompleks legislatif dirancang sepanjang 3,7 kilometer. Proyek pembangunan jalan menggunakan skema tahun jamak durasi pengerjaan 660 hari kalender," kata Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
Tak hanya dari sisi teknis, Kementerian Keuangan juga ikut memantau langsung kesiapan proyek strategis IKN.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, baru-baru ini meninjau sejumlah titik penting di KIPP, mulai dari Plaza Legislatif, Plaza Yudikatif, Istana Negara, hingga rusun ASN.
Kunjungan itu, kata Tri, merupakan bagian dari langkah Kemenkeu memastikan pembangunan IKN sesuai jadwal, sehingga siap menjalankan fungsinya sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik Indonesia pada 2028 nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah