- CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Minta Nadiem Perbesar Anggaran Laptop Rp 11 Triliun?
- CEK FAKTA: Ada Paket Umroh Gratis dari Kementerian Agama RI
- CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
SuaraKaltim.id - Beredar unggahan di media sosial TikTok yang menyebutkan pendaftaran CPNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Periode 1–25 September 2025 telah dibuka.
Narasi itu disertai gambar berisi syarat pendaftaran, mulai dari jenjang pendidikan lulusan SMA hingga S3, batas usia 18–45 tahun, hingga penempatan di daerah domisili masing-masing peserta.
Unggahan tersebut diunggah akun TikTok “info.resmi.terbaru2025” pada Selasa, 16 Agustus 2025.
Dalam narasinya, akun itu menambahkan ajakan untuk mengklik tautan pada kolom bio guna mendaftar CPNS 2025.
Per Jumat, 19 September 2025, video itu sudah dilihat lebih dari 2 ribu kali, disukai 19 kali, dibagikan ulang 21 kali, dan mendapat satu komentar.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran terhadap tautan yang dibagikan akun tersebut.
Hasilnya, tautan itu tidak mengarah ke laman resmi pendaftaran CPNS Kemenhub, yaitu casn.dephub.go.id.
Sebaliknya, tautan tersebut mengarah ke sebuah formulir yang meminta data pribadi berupa nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.
Setelah data diisi, pengguna diarahkan untuk memasukkan kode verifikasi agar bisa masuk ke akun Telegram.
Baca Juga: CEK FAKTA: Anies Baswedan Resmi Jadi Menko Polkam
Padahal, menurut klarifikasi resmi melalui akun Instagram Kementerian Perhubungan (@kemenhub151), informasi dan pendaftaran CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya dilakukan melalui situs resmi casn.dephub.go.id dan media sosial resmi Kemenhub.
Klaim adanya pendaftaran CPNS Kemenhub periode 1–25 September 2025 adalah palsu.
Unggahan tersebut termasuk dalam kategori fabricated content (konten palsu).
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap tautan mencurigakan dan selalu mengakses informasi resmi CPNS/PPPK melalui laman casn.dephub.go.id atau kanal resmi milik Kementerian Perhubungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas yang Aman Banjir, Nyaman untuk Perjalanan Jauh
-
Hujan Kerap Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada Bencana Hidrometeorologi
-
7 Mobil Bekas Ekonomis dan Fleksibel, Pilihan Terbaik untuk Liburan Keluarga
-
15 Prompt Gemini AI Edit Foto Hari Ibu, Dramatis Menggugah Kenangan
-
6 Mobil Keluarga Bekas Pilihan Logis 2025: Nyaman, Fungsional dan Ekonomis