- CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Minta Nadiem Perbesar Anggaran Laptop Rp 11 Triliun?
- CEK FAKTA: Ada Paket Umroh Gratis dari Kementerian Agama RI
- CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
SuaraKaltim.id - Beredar unggahan di media sosial TikTok yang menyebutkan pendaftaran CPNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Periode 1–25 September 2025 telah dibuka.
Narasi itu disertai gambar berisi syarat pendaftaran, mulai dari jenjang pendidikan lulusan SMA hingga S3, batas usia 18–45 tahun, hingga penempatan di daerah domisili masing-masing peserta.
Unggahan tersebut diunggah akun TikTok “info.resmi.terbaru2025” pada Selasa, 16 Agustus 2025.
Dalam narasinya, akun itu menambahkan ajakan untuk mengklik tautan pada kolom bio guna mendaftar CPNS 2025.
Per Jumat, 19 September 2025, video itu sudah dilihat lebih dari 2 ribu kali, disukai 19 kali, dibagikan ulang 21 kali, dan mendapat satu komentar.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran terhadap tautan yang dibagikan akun tersebut.
Hasilnya, tautan itu tidak mengarah ke laman resmi pendaftaran CPNS Kemenhub, yaitu casn.dephub.go.id.
Sebaliknya, tautan tersebut mengarah ke sebuah formulir yang meminta data pribadi berupa nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.
Setelah data diisi, pengguna diarahkan untuk memasukkan kode verifikasi agar bisa masuk ke akun Telegram.
Baca Juga: CEK FAKTA: Anies Baswedan Resmi Jadi Menko Polkam
Padahal, menurut klarifikasi resmi melalui akun Instagram Kementerian Perhubungan (@kemenhub151), informasi dan pendaftaran CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya dilakukan melalui situs resmi casn.dephub.go.id dan media sosial resmi Kemenhub.
Klaim adanya pendaftaran CPNS Kemenhub periode 1–25 September 2025 adalah palsu.
Unggahan tersebut termasuk dalam kategori fabricated content (konten palsu).
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap tautan mencurigakan dan selalu mengakses informasi resmi CPNS/PPPK melalui laman casn.dephub.go.id atau kanal resmi milik Kementerian Perhubungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
CEK FAKTA: Pendaftaran CPNS Kemenhub Dibuka 125 September 2025
-
Soal DBON, Hamas Akui Pernah Diperiksa Tapi Bukan sebagai Ketua DPRD
-
Dukungan Petani dan Nelayan Jadi Energi Baru untuk IKN
-
36 Tambang Dihentikan, Jatam: Itu Hanya 'Drama Administratif' di Kaltim
-
Isran Noor Jadi Saksi Kunci? Pemeriksaan DBON Singgung Peran Gubernur