- CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Minta Nadiem Perbesar Anggaran Laptop Rp 11 Triliun?
- CEK FAKTA: Ada Paket Umroh Gratis dari Kementerian Agama RI
- CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
SuaraKaltim.id - Beredar unggahan di media sosial TikTok yang menyebutkan pendaftaran CPNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Periode 1–25 September 2025 telah dibuka.
Narasi itu disertai gambar berisi syarat pendaftaran, mulai dari jenjang pendidikan lulusan SMA hingga S3, batas usia 18–45 tahun, hingga penempatan di daerah domisili masing-masing peserta.
Unggahan tersebut diunggah akun TikTok “info.resmi.terbaru2025” pada Selasa, 16 Agustus 2025.
Dalam narasinya, akun itu menambahkan ajakan untuk mengklik tautan pada kolom bio guna mendaftar CPNS 2025.
Per Jumat, 19 September 2025, video itu sudah dilihat lebih dari 2 ribu kali, disukai 19 kali, dibagikan ulang 21 kali, dan mendapat satu komentar.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran terhadap tautan yang dibagikan akun tersebut.
Hasilnya, tautan itu tidak mengarah ke laman resmi pendaftaran CPNS Kemenhub, yaitu casn.dephub.go.id.
Sebaliknya, tautan tersebut mengarah ke sebuah formulir yang meminta data pribadi berupa nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.
Setelah data diisi, pengguna diarahkan untuk memasukkan kode verifikasi agar bisa masuk ke akun Telegram.
Baca Juga: CEK FAKTA: Anies Baswedan Resmi Jadi Menko Polkam
Padahal, menurut klarifikasi resmi melalui akun Instagram Kementerian Perhubungan (@kemenhub151), informasi dan pendaftaran CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya dilakukan melalui situs resmi casn.dephub.go.id dan media sosial resmi Kemenhub.
Klaim adanya pendaftaran CPNS Kemenhub periode 1–25 September 2025 adalah palsu.
Unggahan tersebut termasuk dalam kategori fabricated content (konten palsu).
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap tautan mencurigakan dan selalu mengakses informasi resmi CPNS/PPPK melalui laman casn.dephub.go.id atau kanal resmi milik Kementerian Perhubungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kritik Tajam Prabowo soal Mobil Dinas Rudy Mas'ud Rp8 M: Mobil Presiden Rp1 Miliar
-
Penumpang Arus Balik di Terminal Samarinda Melonjak Dibanding Arus Mudik
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani