-
Pemkot Bontang merekrut 150 enumerator untuk memverifikasi sekitar 16 ribu data warga miskin dan rentan miskin.
-
Pendaftaran hanya dibuka satu hari secara daring, dengan syarat minimal lulusan SMA, usia 17–60 tahun, dan memiliki ponsel android.
-
Enumerator mendapat upah Rp 23.550 per data, hasil survei 1–31 Oktober 2025 akan diolah menjadi data geospasial untuk kebijakan Pemkot.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Bontang membuka kesempatan kerja bagi masyarakat untuk bergabung sebagai enumerator atau tenaga survei validasi data kemiskinan.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Toetoek Pribadi Ekowati, menyebutkan pihaknya membutuhkan 150 orang tenaga lapangan.
Para enumerator nantinya bertugas memverifikasi sekitar 16 ribu data warga yang terindikasi miskin maupun rentan miskin.
“Silahkan daftar ini kesempatan untuk masyarakat Kota Bontang,” ucap Toetoek, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin, 29 September 2025.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan https://bit.ly/EnumeratorKemiskinan2025, dan hanya dibuka satu hari.
Setelah itu, peserta yang lolos akan menjalani verifikasi dan pembekalan.
Toetoek menambahkan, kualifikasi pelamar cukup sederhana, yakni berpendidikan minimal SMA atau sederajat, berusia 17–60 tahun, serta memiliki ponsel android.
Proses survei dijadwalkan berlangsung 1–31 Oktober 2025, dengan upah Rp 23.550 per data.
“Data ini akan diolah menjadi geospasial. Kemudian dipakai dalam bentuk kebijakan Pemkot Bontang,” pungkasnya.
Baca Juga: Janji Mobil Tak Kunjung Datang, Rp 168 Juta Warga Bontang Hilang Ditilep Oknum Sales
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas