- Polres Bontang Amankan Pria 30 Tahun Pelaku Asusila terhadap Anak di Bawah Umur
- Alarm DBD di Bontang: 152 Kasus, 2 Anak Jadi Korban Jiwa
- Usulan 10 Ribu Sambungan Baru, Tapi 7 Ribu Warga Bontang Masih Tanpa Jargas
SuaraKaltim.id - Polres Bontang mengingatkan masyarakat agar tidak salah kaprah menilai pedagang beras yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Praktik tersebut memang melanggar aturan, namun tidak termasuk ranah pidana.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto menjelaskan, dasar hukum yang berlaku adalah Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012.
Sanksi hanya sebatas administratif, mulai dari teguran tertulis, denda, hingga pencabutan izin usaha.
“Setelah kami koordinasi dengan Polda, menjual beras di atas HET tidak ada pidananya. Sanksinya hanya administrasi,” ujarnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu, 28 September 2025.
Meski begitu, Randy menegaskan praktik beras oplosan—mencampur beras medium dengan premium—berbeda persoalan.
Hal tersebut bisa diproses hukum menggunakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Tingginya harga beras di Bontang sendiri, kata Randy, lebih dipengaruhi faktor pasokan.
“Kami terus pantau untuk mencari akar masalah kenaikan harga. Rupanya karena Bontang bukan daerah penghasil beras,” jelasnya.
Baca Juga: Polres Bontang Amankan Pria 30 Tahun Pelaku Asusila terhadap Anak di Bawah Umur
Untuk meringankan beban warga, pemerintah rutin menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM).
Melalui program ini, beras medium dijual Rp 60 ribu per 5 kilogram, lebih rendah dibanding harga pasaran yang sempat tembus Rp 75 ribu.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKPPP Bontang, Debora Krisniani, menyebut distribusi beras SPHP kualitas medium mencapai 66,5 ton dalam tiga bulan terakhir.
“Lewat GPM, beras SPHP 5 kilogram dijual Rp 60 ribu. Harganya jauh lebih terjangkau dibanding di pasaran,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sumowono, Desa Sayur Berdaya dan Inovatif yang Berkembang Bersama BRI
-
XL ULTRA 5G+ dan Ookla Buktikan Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN
-
Desa Tompobulu Melaju sebagai Desa BRILiaN Berkat Inovasi, UMKM, dan Dukungan Digitalisasi
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Bekas untuk Wanita: Tawarkan Gaya, Praktis dan Efisien