-
Hampir semua produk Indonesia (98,80% atau 9.637 jenis) akan mendapat fasilitas tarif 0 persen dalam implementasi perjanjian Indonesia–Uni Eropa (I-EU CEPA).
-
Sebanyak 90,4% produk langsung bebas bea masuk, sementara 8,37% turun bertahap dalam 3–15 tahun, dan 1,2% tetap pakai tarif normal karena sensitif.
-
Komoditas unggulan seperti kopi, kakao, karet, kayu, furnitur, baja, hingga hasil laut ikut menikmati pembebasan tarif, dengan kemungkinan percepatan lewat evaluasi bersama.
SuaraKaltim.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai implementasi perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia-Uni Eropa (I-EU CEPA) bakal membuka peluang besar bagi produk Tanah Air menembus pasar Eropa.
Sebab, hampir seluruh barang asal Indonesia akan mendapatkan fasilitas bea masuk 0 persen.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono, di Jakarta, Senin, 29 September 2025.
"98,80 persen dari seluruh tarif EU itu, akan mendapatkan preferensi biar masuk tarif. Hampir semuanya nol (persen), hanya sedikit yang tidak dapat nol," ujarnya, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Dari total 9.637 produk yang diatur dalam perjanjian, 90,4 persen di antaranya langsung dikenakan tarif 0 persen ketika IEU-CEPA berlaku.
Produk tersebut meliputi sawit dan turunannya, tekstil dan aksesori, alas kaki seperti sepatu kulit, sneakers, hingga sandal.
Sementara itu, 8,37 persen produk lainnya akan memperoleh penghapusan tarif secara bertahap dalam jangka 3 hingga 15 tahun, baik secara penuh maupun melalui kuota.
Adapun 1,2 persen sisanya tetap dikenakan tarif normal sesuai aturan most favoured nation (MFN) WTO karena dianggap sensitif.
Selain itu, sektor komoditas utama Indonesia seperti kopi, kakao, karet beserta produk turunannya, kayu dan furnitur, baja, serta hasil perikanan seperti udang, lobster, hingga kerang, juga masuk dalam daftar yang menikmati bea masuk 0 persen.
Baca Juga: Ekspor Kaltim Turun, Tapi Produk Kimia Melonjak Hampir 150 Persen
Djatmiko menambahkan, mekanisme penghapusan tarif itu masih dapat berubah sesuai hasil evaluasi bersama.
"Kita punya window untuk meng-upgrade komitmen di sini, bisa lebih cepat untuk dibuka atau diperluas akses pasarnya. Yang tadinya misalnya tujuh tahun eliminasi, nanti pada saat general review yang mungkin nanti berlangsung mungkin dua-tiga tahun setelah implementasi, itu bisa kita ajukan untuk lebih cepat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah