-
Hampir semua produk Indonesia (98,80% atau 9.637 jenis) akan mendapat fasilitas tarif 0 persen dalam implementasi perjanjian Indonesia–Uni Eropa (I-EU CEPA).
-
Sebanyak 90,4% produk langsung bebas bea masuk, sementara 8,37% turun bertahap dalam 3–15 tahun, dan 1,2% tetap pakai tarif normal karena sensitif.
-
Komoditas unggulan seperti kopi, kakao, karet, kayu, furnitur, baja, hingga hasil laut ikut menikmati pembebasan tarif, dengan kemungkinan percepatan lewat evaluasi bersama.
SuaraKaltim.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai implementasi perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia-Uni Eropa (I-EU CEPA) bakal membuka peluang besar bagi produk Tanah Air menembus pasar Eropa.
Sebab, hampir seluruh barang asal Indonesia akan mendapatkan fasilitas bea masuk 0 persen.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono, di Jakarta, Senin, 29 September 2025.
"98,80 persen dari seluruh tarif EU itu, akan mendapatkan preferensi biar masuk tarif. Hampir semuanya nol (persen), hanya sedikit yang tidak dapat nol," ujarnya, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Dari total 9.637 produk yang diatur dalam perjanjian, 90,4 persen di antaranya langsung dikenakan tarif 0 persen ketika IEU-CEPA berlaku.
Produk tersebut meliputi sawit dan turunannya, tekstil dan aksesori, alas kaki seperti sepatu kulit, sneakers, hingga sandal.
Sementara itu, 8,37 persen produk lainnya akan memperoleh penghapusan tarif secara bertahap dalam jangka 3 hingga 15 tahun, baik secara penuh maupun melalui kuota.
Adapun 1,2 persen sisanya tetap dikenakan tarif normal sesuai aturan most favoured nation (MFN) WTO karena dianggap sensitif.
Selain itu, sektor komoditas utama Indonesia seperti kopi, kakao, karet beserta produk turunannya, kayu dan furnitur, baja, serta hasil perikanan seperti udang, lobster, hingga kerang, juga masuk dalam daftar yang menikmati bea masuk 0 persen.
Baca Juga: Ekspor Kaltim Turun, Tapi Produk Kimia Melonjak Hampir 150 Persen
Djatmiko menambahkan, mekanisme penghapusan tarif itu masih dapat berubah sesuai hasil evaluasi bersama.
"Kita punya window untuk meng-upgrade komitmen di sini, bisa lebih cepat untuk dibuka atau diperluas akses pasarnya. Yang tadinya misalnya tujuh tahun eliminasi, nanti pada saat general review yang mungkin nanti berlangsung mungkin dua-tiga tahun setelah implementasi, itu bisa kita ajukan untuk lebih cepat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD
-
10 Prompt Gemini AI Poster Ramadan 2026, Jadikan Momen Penuh Makna
-
Dukung Program Gentengisasi Prabowo, Kaltim Mulai Data Industri Genteng Lokal
-
5 Bedak Padat Murah untuk Kulit Berminyak, Full Coverage dan Tahan Lama