-
Hampir semua produk Indonesia (98,80% atau 9.637 jenis) akan mendapat fasilitas tarif 0 persen dalam implementasi perjanjian Indonesia–Uni Eropa (I-EU CEPA).
-
Sebanyak 90,4% produk langsung bebas bea masuk, sementara 8,37% turun bertahap dalam 3–15 tahun, dan 1,2% tetap pakai tarif normal karena sensitif.
-
Komoditas unggulan seperti kopi, kakao, karet, kayu, furnitur, baja, hingga hasil laut ikut menikmati pembebasan tarif, dengan kemungkinan percepatan lewat evaluasi bersama.
SuaraKaltim.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai implementasi perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia-Uni Eropa (I-EU CEPA) bakal membuka peluang besar bagi produk Tanah Air menembus pasar Eropa.
Sebab, hampir seluruh barang asal Indonesia akan mendapatkan fasilitas bea masuk 0 persen.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono, di Jakarta, Senin, 29 September 2025.
"98,80 persen dari seluruh tarif EU itu, akan mendapatkan preferensi biar masuk tarif. Hampir semuanya nol (persen), hanya sedikit yang tidak dapat nol," ujarnya, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Dari total 9.637 produk yang diatur dalam perjanjian, 90,4 persen di antaranya langsung dikenakan tarif 0 persen ketika IEU-CEPA berlaku.
Produk tersebut meliputi sawit dan turunannya, tekstil dan aksesori, alas kaki seperti sepatu kulit, sneakers, hingga sandal.
Sementara itu, 8,37 persen produk lainnya akan memperoleh penghapusan tarif secara bertahap dalam jangka 3 hingga 15 tahun, baik secara penuh maupun melalui kuota.
Adapun 1,2 persen sisanya tetap dikenakan tarif normal sesuai aturan most favoured nation (MFN) WTO karena dianggap sensitif.
Selain itu, sektor komoditas utama Indonesia seperti kopi, kakao, karet beserta produk turunannya, kayu dan furnitur, baja, serta hasil perikanan seperti udang, lobster, hingga kerang, juga masuk dalam daftar yang menikmati bea masuk 0 persen.
Baca Juga: Ekspor Kaltim Turun, Tapi Produk Kimia Melonjak Hampir 150 Persen
Djatmiko menambahkan, mekanisme penghapusan tarif itu masih dapat berubah sesuai hasil evaluasi bersama.
"Kita punya window untuk meng-upgrade komitmen di sini, bisa lebih cepat untuk dibuka atau diperluas akses pasarnya. Yang tadinya misalnya tujuh tahun eliminasi, nanti pada saat general review yang mungkin nanti berlangsung mungkin dua-tiga tahun setelah implementasi, itu bisa kita ajukan untuk lebih cepat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah