-
Klaim chip KTP-el memiliki GPS untuk melacak pemiliknya beredar di Instagram dan TikTok, namun klaim itu menyesatkan.
-
Pakar keamanan siber menjelaskan kapasitas chip KTP-el hanya 8 kb, tidak bisa menyimpan GPS tracker atau memancarkan sinyal pelacakan.
-
Dirjen Dukcapil menegaskan chip KTP-el hanya menyimpan data kependudukan dan tidak berfungsi untuk menyadap atau memantau seseorang.
SuaraKaltim.id - Sebuah unggahan video di akun Instagram “1273alam” pada Kamis (11/9/2025) menampilkan KTP-el yang disinari cahaya hingga terlihat chip di dalamnya.
Chip tersebut kemudian diklaim sebagai GPS untuk memantau keberadaan masyarakat.
Unggahan itu disertai narasi:
“Diantara fungsi KTP Elektronik. Baru tahu kalo selama ini sudah dipasang GPS buat memantau keberadaan kita. Untuk itu berusaha semaksimal agar berbuat yang terbaik, baik untuk diri sendiri maupun untuk lingkungan sekitar. Jadi gerak-gerik kita gampang untuk dipantau.”
Klaim serupa juga ditemukan pada unggahan akun TikTok “yudii_prasetyo” pada Sabtu, 20 September 2025.
Hingga Senin, 29 September 2025, video Instagram tersebut sudah ditonton lebih dari 1.000 kali, sedangkan unggahan TikTok menuai hampir 7.000 tanda suka dan 675 komentar.
Menurut Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha (Liputan6.com, Mei 2022), chip pada KTP-el hanya berkapasitas 8 kb.
Kapasitas ini sangat kecil sehingga tidak mungkin menyimpan data besar, apalagi GPS tracker.
Chip juga tidak bisa memancarkan sinyal untuk melacak keberadaan pemiliknya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Narasi Mobil Ahmad Sahroni Dihentikan Massa Demo
Melansir dari TurnBackHoax.id, dari artikel detik.com, 12 Februari 2021, Dirjen Dukcapil saat itu, Zudan Arif Fakrullah, menegaskan chip dalam KTP-el hanya berisi data kependudukan.
Data tersebut hanya bisa dibaca dengan card reader yang bekerja sama dengan Dukcapil.
“Chip itu hanya berisi data kependudukan, tidak untuk menyadap, tidak untuk mengikuti seseorang,” jelas Zudan.
Dari sumber yang sama, tim pemeriksa fakta menegaskan, klaim chip KTP-el berfungsi sebagai GPS tidak didukung bukti ilmiah maupun pernyataan resmi pemerintah.
Unggahan tersebut hanyalah spekulasi yang menyesatkan masyarakat.
Klaim bahwa chip KTP-el memiliki GPS untuk memantau keberadaan pemiliknya adalah tidak benar.
Chip hanya berfungsi menyimpan data kependudukan.
Tidak ada teknologi GPS dalam KTP-el.
Unggahan yang beredar di Instagram dan TikTok termasuk konten menyesatkan (misleading content).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP
-
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD