-
Klaim viral bahwa Presiden Prabowo mencopot 103 anggota DPR Fraksi PDIP adalah konten palsu (fabricated content).
-
Faktanya, Presiden hanya menerima laporan dari ketua umum parpol soal penonaktifan anggota DPR, bukan mencopot langsung.
-
Secara hukum, presiden tidak memiliki kewenangan memecat anggota DPR; mekanisme pemberhentian hanya bisa diusulkan partai politik dan disahkan melalui pimpinan DPR.
SuaraKaltim.id - Sebuah video yang diunggah akun Facebook bernama “Muliyani” pada Minggu, 28 September 2025, menarasikan klaim bahwa “Presiden Prabowo copot 103 anggota DPR Fraksi PDIP”.
Narasi tersebut disertai kalimat sensasional:
“g3ng b4nt3ng ken4 k4rm4
MEGAWATI PINGSAN!! PRABOWO COPOT 103 DPR FRAKSI PDIP!! GENG BANTENG KENA KARMA KARENA TOLAK UU PERAMPASAN ASET.”
Hingga Rabu, 1 Oktober 2025, unggahan itu telah mendapat lebih dari 47.900 tanda suka dan 5.800 komentar, sehingga memicu perhatian warganet.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusuri klaim tersebut melalui pencarian kata kunci di Google.
- Kompas.com (31/8/2025) memuat berita berjudul “Ketum Parpol Lapor ke Prabowo Telah Copot Anggota DPR yang Bikin Pernyataan Keliru”. Dalam laporan itu, Presiden Prabowo hanya menerima laporan dari para ketua umum parpol terkait penonaktifan anggota DPR masing-masing, bukan mencopot secara langsung.
- Tempo.co (28/4/2025) memuat berita berjudul “Politikus PDIP Minta Prabowo Tanggapi Serius Permintaan Copot Gibran”. Artikel ini membahas desakan agar Presiden merespons isu pergantian wakil presiden, bukan pencopotan anggota DPR PDIP.
Selanjutnya, TurnBackHoax menelusuri dengan kata kunci “mekanisme pencopotan anggota DPR”.
Hasilnya, Kompas.com (2/9/2025) menegaskan bahwa presiden tidak memiliki kewenangan untuk memecat anggota DPR.
Berdasarkan sistem ketatanegaraan Indonesia, DPR dan presiden memiliki kedudukan sejajar sebagai lembaga negara.
Usulan pemberhentian anggota DPR hanya bisa dilakukan oleh partai politik pengusung.
Baca Juga: CEK FAKTA: Klaim Israel Ngambek Keluar Sidang PBB Soal Palestina
Pimpinan DPR kemudian mengajukan ke presiden untuk mendapatkan peresmian, bukan sebaliknya.
Klaim bahwa “Presiden Prabowo mencopot 103 anggota DPR Fraksi PDIP” adalah konten palsu (fabricated content).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
5 Mobil SUV 5-Seater Bekas yang Efisien BBM, Desain Stylish dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Kecil Bekas Daihatsu Mulai 30 Jutaan, Serba Irit dan Fungsional
-
4 Mobil KIA Bekas Punya Mesin Awet, Tangguh dengan Fitur Canggih
-
Diluncurkan Maret, Bocoran Oppo Find X9 Ultra Beredar di Medsos
-
4 Mobil Bekas Honda yang Keren untuk Anak Muda, Nyaman buat Orang Tua