-
Klaim viral bahwa Presiden Prabowo mencopot 103 anggota DPR Fraksi PDIP adalah konten palsu (fabricated content).
-
Faktanya, Presiden hanya menerima laporan dari ketua umum parpol soal penonaktifan anggota DPR, bukan mencopot langsung.
-
Secara hukum, presiden tidak memiliki kewenangan memecat anggota DPR; mekanisme pemberhentian hanya bisa diusulkan partai politik dan disahkan melalui pimpinan DPR.
SuaraKaltim.id - Sebuah video yang diunggah akun Facebook bernama “Muliyani” pada Minggu, 28 September 2025, menarasikan klaim bahwa “Presiden Prabowo copot 103 anggota DPR Fraksi PDIP”.
Narasi tersebut disertai kalimat sensasional:
“g3ng b4nt3ng ken4 k4rm4
MEGAWATI PINGSAN!! PRABOWO COPOT 103 DPR FRAKSI PDIP!! GENG BANTENG KENA KARMA KARENA TOLAK UU PERAMPASAN ASET.”
Hingga Rabu, 1 Oktober 2025, unggahan itu telah mendapat lebih dari 47.900 tanda suka dan 5.800 komentar, sehingga memicu perhatian warganet.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusuri klaim tersebut melalui pencarian kata kunci di Google.
- Kompas.com (31/8/2025) memuat berita berjudul “Ketum Parpol Lapor ke Prabowo Telah Copot Anggota DPR yang Bikin Pernyataan Keliru”. Dalam laporan itu, Presiden Prabowo hanya menerima laporan dari para ketua umum parpol terkait penonaktifan anggota DPR masing-masing, bukan mencopot secara langsung.
- Tempo.co (28/4/2025) memuat berita berjudul “Politikus PDIP Minta Prabowo Tanggapi Serius Permintaan Copot Gibran”. Artikel ini membahas desakan agar Presiden merespons isu pergantian wakil presiden, bukan pencopotan anggota DPR PDIP.
Selanjutnya, TurnBackHoax menelusuri dengan kata kunci “mekanisme pencopotan anggota DPR”.
Hasilnya, Kompas.com (2/9/2025) menegaskan bahwa presiden tidak memiliki kewenangan untuk memecat anggota DPR.
Berdasarkan sistem ketatanegaraan Indonesia, DPR dan presiden memiliki kedudukan sejajar sebagai lembaga negara.
Usulan pemberhentian anggota DPR hanya bisa dilakukan oleh partai politik pengusung.
Baca Juga: CEK FAKTA: Klaim Israel Ngambek Keluar Sidang PBB Soal Palestina
Pimpinan DPR kemudian mengajukan ke presiden untuk mendapatkan peresmian, bukan sebaliknya.
Klaim bahwa “Presiden Prabowo mencopot 103 anggota DPR Fraksi PDIP” adalah konten palsu (fabricated content).
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi