- 17 dosen tidak mempengaruhi kegiatan tridharma perguruan tinggi dan status akreditasi ULM
- Pembatalan kenaikan jabatan fungsional 17 dosen berkaitan masalah integritas akademik
- ULM akan melakukan monitoring pendampingan dan supervisi
SuaraKaltim.id - Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Ahmad Alim Bachri menyampaikan akreditasi institusi ULM tetap Unggul.
Usai pembatalan 17 guru besar oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
"Perihal pembatalan kenaikan jabatan akademik/fungsional terhadap 17 dosen tidak mempengaruhi kegiatan tridharma perguruan tinggi dan status akreditasi ULM," katanya di Banjarmasin, Jumat 3 Oktober 2025.
Dia menyatakan ULM menghargai dan menghormati sepenuhnya keputusan kementerian yang diterima pada 29 September 2025 melalui SINDE dengan Surat Nomor 4159/A3/KP.03.05/2025
Terhadap pembatalan kenaikan jabatan fungsional 17 dosen berkaitan masalah integritas akademik.
ULM akan melakukan monitoring pendampingan dan supervisi secara berkala terhadap kendala-kendala para dosen yang telah dibatalkan kenaikan jabatan akademik.
Untuk terus berkarya dan melakukan perbaikan di masa mendatang, sehingga dapat mengajukan kembali kenaikan jabatan fungsional dosen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sesuai komitmen integritas, akuntabilitas, transparansi dan keadilan, tambah Prof Alim, ULM akan terus melakukan pembenahan, perbaikan dan penguatan transformasi nilai-nilai tata kelola perguruan tinggi yang baik sesuai prinsip-prinsip good university governance.
Prof Alim mengajak sinergisitas dan kolaboratif semua pihak untuk terus bersama menjaga dan memperkuat kepercayaan publik melalui perbaikan, penguatan integritas, transparansi, akuntabilitas.
Baca Juga: Pengenalan Kampus Rasa Kekuasaan: PKKMB Unmul 2025 Disorot
Serta peningkatan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan yang berdampak pada kemajuan bangsa dan negara.
Rektor menegaskan seluruh informasi dan pernyataan resmi hanya dikeluarkan melalui Humas ULM, sedangkan informasi yang dikeluarkan oleh pihak selain Humas ULM bukan merupakan representasi lembaga.
"Kami secara berkala melaporkan progres pembenahan yang dilakukan kepada publik melalui berbagai kanal komunikasi resmi universitas," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
Terkini
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis