-
Video viral yang diklaim menunjukkan nelayan Palabuhanratu protes larangan pembelian BBM dengan jeriken ternyata tidak benar.
-
Faktanya, video tersebut berasal dari aksi nelayan Indramayu pada Oktober 2023 yang memprotes aturan baru pembelian solar subsidi melalui aplikasi digital.
-
Dengan demikian, unggahan akun “Info Jateng” dikategorikan sebagai konten menyesatkan (misleading content).
SuaraKaltim.id - Sebuah video yang beredar di media sosial X (Twitter) menampilkan sejumlah nelayan membanting jeriken sambil berteriak di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Video tersebut disertai klaim bahwa “nelayan di Palabuhanratu, Sukabumi, protes karena dilarang membeli BBM bersubsidi menggunakan jeriken.”
Unggahan ini dibagikan oleh akun “Info Jateng” pada Jumat, 26 September 2025, dan hingga 3 Oktober 2025 telah mendapat 375 tanda suka, 47 komentar, dan dibagikan ulang 181 kali.
Nelayan di Palabuhanratu disebut memprotes kebijakan larangan pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken karena dianggap menyulitkan mereka melaut.
Disebutkan pula bahwa pihak SPBU hanya mengatur waktu pelayanan agar tidak bersamaan dengan kendaraan umum, tetapi informasi itu belum tersosialisasi dengan baik.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran dengan kata kunci “nelayan Pelabuhan Ratu protes larangan pembelian BBM dengan jeriken” di mesin pencarian Google.
Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Melalui penelusuran visual menggunakan Google Lens, tangkapan layar dari video tersebut mengarah ke unggahan di kanal YouTube Tribunnews berjudul “Nelayan Indramayu ‘Ngamuk’ Banting Jeriken Kosong di SPBUN Karangsong: Ribet Beli BBM Pakai Aplikasi” yang dipublikasikan pada Oktober 2023.
Dalam video asli, peristiwa terjadi di Indramayu, bukan di Palabuhanratu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Copot Ratusan Anggota DPR PDIP
Aksi nelayan itu merupakan bentuk protes terhadap aturan baru pembelian solar bersubsidi melalui aplikasi daring (digital) yang dianggap menyulitkan dan diterapkan tanpa sosialisasi memadai.
Lokasi asli video berada di SPBUN Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, bukan di Palabuhanratu, Sukabumi.
Aksi nelayan terjadi pada Oktober 2023, bukan September 2025.
Bentuk protes dilakukan karena kesulitan mengakses aplikasi pembelian solar subsidi, bukan karena larangan penggunaan jeriken.
Klaim bahwa video tersebut memperlihatkan nelayan Palabuhanratu memprotes larangan pembelian BBM dengan jeriken adalah tidak benar.
Konteks asli video adalah aksi nelayan Indramayu pada Oktober 2023 yang menolak kebijakan pembelian solar bersubsidi melalui aplikasi digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
3 Sepatu Lari Eiger untuk Wanita Penyuka Warna Pink: Girly and Sporty!
-
Petani Kaltim Disebut Makmur Sepanjang 2025, BPS Ungkap Alasannya
-
4 Mobil Kecil Bekas Hyundai, Stylish dan Dinamis untuk Anak Muda
-
5 Mobil MPV Bekas yang Nyaman untuk Harian dan Liburan Keluarga
-
Pemprov Kaltim Respons Insiden Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam