-
Video viral yang diklaim menunjukkan nelayan Palabuhanratu protes larangan pembelian BBM dengan jeriken ternyata tidak benar.
-
Faktanya, video tersebut berasal dari aksi nelayan Indramayu pada Oktober 2023 yang memprotes aturan baru pembelian solar subsidi melalui aplikasi digital.
-
Dengan demikian, unggahan akun “Info Jateng” dikategorikan sebagai konten menyesatkan (misleading content).
SuaraKaltim.id - Sebuah video yang beredar di media sosial X (Twitter) menampilkan sejumlah nelayan membanting jeriken sambil berteriak di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Video tersebut disertai klaim bahwa “nelayan di Palabuhanratu, Sukabumi, protes karena dilarang membeli BBM bersubsidi menggunakan jeriken.”
Unggahan ini dibagikan oleh akun “Info Jateng” pada Jumat, 26 September 2025, dan hingga 3 Oktober 2025 telah mendapat 375 tanda suka, 47 komentar, dan dibagikan ulang 181 kali.
Nelayan di Palabuhanratu disebut memprotes kebijakan larangan pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken karena dianggap menyulitkan mereka melaut.
Disebutkan pula bahwa pihak SPBU hanya mengatur waktu pelayanan agar tidak bersamaan dengan kendaraan umum, tetapi informasi itu belum tersosialisasi dengan baik.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran dengan kata kunci “nelayan Pelabuhan Ratu protes larangan pembelian BBM dengan jeriken” di mesin pencarian Google.
Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Melalui penelusuran visual menggunakan Google Lens, tangkapan layar dari video tersebut mengarah ke unggahan di kanal YouTube Tribunnews berjudul “Nelayan Indramayu ‘Ngamuk’ Banting Jeriken Kosong di SPBUN Karangsong: Ribet Beli BBM Pakai Aplikasi” yang dipublikasikan pada Oktober 2023.
Dalam video asli, peristiwa terjadi di Indramayu, bukan di Palabuhanratu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Copot Ratusan Anggota DPR PDIP
Aksi nelayan itu merupakan bentuk protes terhadap aturan baru pembelian solar bersubsidi melalui aplikasi daring (digital) yang dianggap menyulitkan dan diterapkan tanpa sosialisasi memadai.
Lokasi asli video berada di SPBUN Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, bukan di Palabuhanratu, Sukabumi.
Aksi nelayan terjadi pada Oktober 2023, bukan September 2025.
Bentuk protes dilakukan karena kesulitan mengakses aplikasi pembelian solar subsidi, bukan karena larangan penggunaan jeriken.
Klaim bahwa video tersebut memperlihatkan nelayan Palabuhanratu memprotes larangan pembelian BBM dengan jeriken adalah tidak benar.
Konteks asli video adalah aksi nelayan Indramayu pada Oktober 2023 yang menolak kebijakan pembelian solar bersubsidi melalui aplikasi digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas