-
Video viral yang diklaim menunjukkan nelayan Palabuhanratu protes larangan pembelian BBM dengan jeriken ternyata tidak benar.
-
Faktanya, video tersebut berasal dari aksi nelayan Indramayu pada Oktober 2023 yang memprotes aturan baru pembelian solar subsidi melalui aplikasi digital.
-
Dengan demikian, unggahan akun “Info Jateng” dikategorikan sebagai konten menyesatkan (misleading content).
SuaraKaltim.id - Sebuah video yang beredar di media sosial X (Twitter) menampilkan sejumlah nelayan membanting jeriken sambil berteriak di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Video tersebut disertai klaim bahwa “nelayan di Palabuhanratu, Sukabumi, protes karena dilarang membeli BBM bersubsidi menggunakan jeriken.”
Unggahan ini dibagikan oleh akun “Info Jateng” pada Jumat, 26 September 2025, dan hingga 3 Oktober 2025 telah mendapat 375 tanda suka, 47 komentar, dan dibagikan ulang 181 kali.
Nelayan di Palabuhanratu disebut memprotes kebijakan larangan pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken karena dianggap menyulitkan mereka melaut.
Disebutkan pula bahwa pihak SPBU hanya mengatur waktu pelayanan agar tidak bersamaan dengan kendaraan umum, tetapi informasi itu belum tersosialisasi dengan baik.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran dengan kata kunci “nelayan Pelabuhan Ratu protes larangan pembelian BBM dengan jeriken” di mesin pencarian Google.
Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Melalui penelusuran visual menggunakan Google Lens, tangkapan layar dari video tersebut mengarah ke unggahan di kanal YouTube Tribunnews berjudul “Nelayan Indramayu ‘Ngamuk’ Banting Jeriken Kosong di SPBUN Karangsong: Ribet Beli BBM Pakai Aplikasi” yang dipublikasikan pada Oktober 2023.
Dalam video asli, peristiwa terjadi di Indramayu, bukan di Palabuhanratu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Copot Ratusan Anggota DPR PDIP
Aksi nelayan itu merupakan bentuk protes terhadap aturan baru pembelian solar bersubsidi melalui aplikasi daring (digital) yang dianggap menyulitkan dan diterapkan tanpa sosialisasi memadai.
Lokasi asli video berada di SPBUN Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, bukan di Palabuhanratu, Sukabumi.
Aksi nelayan terjadi pada Oktober 2023, bukan September 2025.
Bentuk protes dilakukan karena kesulitan mengakses aplikasi pembelian solar subsidi, bukan karena larangan penggunaan jeriken.
Klaim bahwa video tersebut memperlihatkan nelayan Palabuhanratu memprotes larangan pembelian BBM dengan jeriken adalah tidak benar.
Konteks asli video adalah aksi nelayan Indramayu pada Oktober 2023 yang menolak kebijakan pembelian solar bersubsidi melalui aplikasi digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla
-
Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam
-
Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI