-
Video viral yang diklaim menunjukkan nelayan Palabuhanratu protes larangan pembelian BBM dengan jeriken ternyata tidak benar.
-
Faktanya, video tersebut berasal dari aksi nelayan Indramayu pada Oktober 2023 yang memprotes aturan baru pembelian solar subsidi melalui aplikasi digital.
-
Dengan demikian, unggahan akun “Info Jateng” dikategorikan sebagai konten menyesatkan (misleading content).
SuaraKaltim.id - Sebuah video yang beredar di media sosial X (Twitter) menampilkan sejumlah nelayan membanting jeriken sambil berteriak di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Video tersebut disertai klaim bahwa “nelayan di Palabuhanratu, Sukabumi, protes karena dilarang membeli BBM bersubsidi menggunakan jeriken.”
Unggahan ini dibagikan oleh akun “Info Jateng” pada Jumat, 26 September 2025, dan hingga 3 Oktober 2025 telah mendapat 375 tanda suka, 47 komentar, dan dibagikan ulang 181 kali.
Nelayan di Palabuhanratu disebut memprotes kebijakan larangan pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken karena dianggap menyulitkan mereka melaut.
Disebutkan pula bahwa pihak SPBU hanya mengatur waktu pelayanan agar tidak bersamaan dengan kendaraan umum, tetapi informasi itu belum tersosialisasi dengan baik.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran dengan kata kunci “nelayan Pelabuhan Ratu protes larangan pembelian BBM dengan jeriken” di mesin pencarian Google.
Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Melalui penelusuran visual menggunakan Google Lens, tangkapan layar dari video tersebut mengarah ke unggahan di kanal YouTube Tribunnews berjudul “Nelayan Indramayu ‘Ngamuk’ Banting Jeriken Kosong di SPBUN Karangsong: Ribet Beli BBM Pakai Aplikasi” yang dipublikasikan pada Oktober 2023.
Dalam video asli, peristiwa terjadi di Indramayu, bukan di Palabuhanratu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Copot Ratusan Anggota DPR PDIP
Aksi nelayan itu merupakan bentuk protes terhadap aturan baru pembelian solar bersubsidi melalui aplikasi daring (digital) yang dianggap menyulitkan dan diterapkan tanpa sosialisasi memadai.
Lokasi asli video berada di SPBUN Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, bukan di Palabuhanratu, Sukabumi.
Aksi nelayan terjadi pada Oktober 2023, bukan September 2025.
Bentuk protes dilakukan karena kesulitan mengakses aplikasi pembelian solar subsidi, bukan karena larangan penggunaan jeriken.
Klaim bahwa video tersebut memperlihatkan nelayan Palabuhanratu memprotes larangan pembelian BBM dengan jeriken adalah tidak benar.
Konteks asli video adalah aksi nelayan Indramayu pada Oktober 2023 yang menolak kebijakan pembelian solar bersubsidi melalui aplikasi digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
DPD RI Kaltim Serap Aspirasi Mahasiswa untuk Revisi UU Pemilu 2029
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Peduli Lingkungan
-
BRI Kembali Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Bukti Konsistensi Jaga Kepercayaan Nasabah
-
Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah