-
Video viral yang diklaim menunjukkan nelayan Palabuhanratu protes larangan pembelian BBM dengan jeriken ternyata tidak benar.
-
Faktanya, video tersebut berasal dari aksi nelayan Indramayu pada Oktober 2023 yang memprotes aturan baru pembelian solar subsidi melalui aplikasi digital.
-
Dengan demikian, unggahan akun “Info Jateng” dikategorikan sebagai konten menyesatkan (misleading content).
SuaraKaltim.id - Sebuah video yang beredar di media sosial X (Twitter) menampilkan sejumlah nelayan membanting jeriken sambil berteriak di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Video tersebut disertai klaim bahwa “nelayan di Palabuhanratu, Sukabumi, protes karena dilarang membeli BBM bersubsidi menggunakan jeriken.”
Unggahan ini dibagikan oleh akun “Info Jateng” pada Jumat, 26 September 2025, dan hingga 3 Oktober 2025 telah mendapat 375 tanda suka, 47 komentar, dan dibagikan ulang 181 kali.
Nelayan di Palabuhanratu disebut memprotes kebijakan larangan pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken karena dianggap menyulitkan mereka melaut.
Disebutkan pula bahwa pihak SPBU hanya mengatur waktu pelayanan agar tidak bersamaan dengan kendaraan umum, tetapi informasi itu belum tersosialisasi dengan baik.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran dengan kata kunci “nelayan Pelabuhan Ratu protes larangan pembelian BBM dengan jeriken” di mesin pencarian Google.
Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Melalui penelusuran visual menggunakan Google Lens, tangkapan layar dari video tersebut mengarah ke unggahan di kanal YouTube Tribunnews berjudul “Nelayan Indramayu ‘Ngamuk’ Banting Jeriken Kosong di SPBUN Karangsong: Ribet Beli BBM Pakai Aplikasi” yang dipublikasikan pada Oktober 2023.
Dalam video asli, peristiwa terjadi di Indramayu, bukan di Palabuhanratu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Copot Ratusan Anggota DPR PDIP
Aksi nelayan itu merupakan bentuk protes terhadap aturan baru pembelian solar bersubsidi melalui aplikasi daring (digital) yang dianggap menyulitkan dan diterapkan tanpa sosialisasi memadai.
Lokasi asli video berada di SPBUN Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, bukan di Palabuhanratu, Sukabumi.
Aksi nelayan terjadi pada Oktober 2023, bukan September 2025.
Bentuk protes dilakukan karena kesulitan mengakses aplikasi pembelian solar subsidi, bukan karena larangan penggunaan jeriken.
Klaim bahwa video tersebut memperlihatkan nelayan Palabuhanratu memprotes larangan pembelian BBM dengan jeriken adalah tidak benar.
Konteks asli video adalah aksi nelayan Indramayu pada Oktober 2023 yang menolak kebijakan pembelian solar bersubsidi melalui aplikasi digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Disebut Terlibat Demo Protes Gubernur Kaltim, Wali Kota Samarinda Angkat Bicara
-
Berikut Ini 5 Pemenang Program BRI Debit FC Barcelona yang Siap Wujudkan Mimpi
-
Bahlil Minta KKKS Segera Beri PI ke Kaltim, Ingatkan Bisnis Hulu Migas Tak Dimonopoli
-
Temuan Cadangan Gas Baru di Cekungan Kutai, Disebut Hasilkan Triliunan Kubik
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Samarinda Senin hingga Sabtu Mei 2026