-
Viral di TikTok, akun “ojk.pusat” mengklaim OJK meresmikan pemutihan data dan tagihan pinjol bagi nasabah gagal bayar, namun klaim itu tidak benar.
-
OJK menegaskan melalui akun resminya (@ojkindonesia) bahwa tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online dan mengimbau masyarakat mengecek informasi hanya di kanal resmi OJK.
Hasil penelusuran TurnBackHoax menunjukkan video hoaks tersebut merupakan konten tiruan (imposter content) yang menggunakan cuplikan kegiatan OJK di Indonesia Blockchain Conference 2025 tanpa kaitan dengan penghapusan data pinjol.
SuaraKaltim.id - Beredar unggahan video di platform TikTok oleh akun “ojk.pusat” pada Minggu, 4 Oktober 2025, yang mengklaim bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan pemutihan data dan tagihan pinjaman online (pinjol), terutama bagi nasabah gagal bayar (galbay).
Dalam narasinya, akun tersebut menyebut:
“OJK resmikan pemutihan data bagi nasabah pinjol, terutama bagi nasabah yang gagal bayar (galbay) mulai September sampai Oktober 2025… Konsultasikan pinjol kalian sekarang pada kami.”
Unggahan tersebut menjadi viral di TikTok, dengan lebih dari 5.500 suka, 1.800 kali dibagikan, dan 1.800 komentar hingga Kamis, 16 Oktober 2025.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusurui temuan yang menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar.
Melalui akun Instagram resminya, @ojkindonesia, OJK menegaskan:
“OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data Pinjaman Online. Selalu cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke Kontak OJK 157.”
Unggahan klarifikasi ini dipublikasikan pada Kamis, 4 September 2025 dan masih berlaku hingga kini. OJK juga mengimbau masyarakat agar hanya mengakses kanal resmi, yaitu:
- Situs resmi: www.ojk.go.id
- Instagram: @ojkindonesia
- TikTok: @ojk_indonesia
Lebih lanjut, hasil penelusuran Google Lens oleh TurnBackHoax menemukan bahwa video yang digunakan dalam unggahan hoaks itu diambil dari kegiatan OJK di Indonesia Blockchain Conference (IBC) 2025 pada Kamis, 21 Agustus 2025, yang dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Menkeu Purbaya Sebut Harga Pertalite Rp 5.400 dan LPG 3 Kg Rp 14.700?
Dalam acara tersebut, tidak ada pembahasan mengenai penghapusan data atau tagihan pinjol.
Klaim bahwa OJK menghapus data dan tagihan pinjol adalah tidak benar.
Faktanya, OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait pemutihan data pinjol dan unggahan video tersebut merupakan konten tiruan (imposter content) yang menyalahgunakan identitas OJK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
3 Tipe Mitsubishi Xpander Bekas Dicari Bapak-bapak dan Anak Muda Dinamis
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Punya Sunroof buat Keluarga, Anak-anak Pasti Suka!
-
6 Mobil Kecil Bekas buat Wanita Selain Honda Jazz, Stylish dan Bertenaga
-
Kabar Gembira, UMP Kaltim 2026 Diprediksi Tembus Rp3,8 Juta
-
5 Sepatu Lari Lokal Nyaman untuk Segala Medan, Ada Pilihan Dokter Tirta