-
Viral di TikTok, akun “ojk.pusat” mengklaim OJK meresmikan pemutihan data dan tagihan pinjol bagi nasabah gagal bayar, namun klaim itu tidak benar.
-
OJK menegaskan melalui akun resminya (@ojkindonesia) bahwa tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online dan mengimbau masyarakat mengecek informasi hanya di kanal resmi OJK.
Hasil penelusuran TurnBackHoax menunjukkan video hoaks tersebut merupakan konten tiruan (imposter content) yang menggunakan cuplikan kegiatan OJK di Indonesia Blockchain Conference 2025 tanpa kaitan dengan penghapusan data pinjol.
SuaraKaltim.id - Beredar unggahan video di platform TikTok oleh akun “ojk.pusat” pada Minggu, 4 Oktober 2025, yang mengklaim bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan pemutihan data dan tagihan pinjaman online (pinjol), terutama bagi nasabah gagal bayar (galbay).
Dalam narasinya, akun tersebut menyebut:
“OJK resmikan pemutihan data bagi nasabah pinjol, terutama bagi nasabah yang gagal bayar (galbay) mulai September sampai Oktober 2025… Konsultasikan pinjol kalian sekarang pada kami.”
Unggahan tersebut menjadi viral di TikTok, dengan lebih dari 5.500 suka, 1.800 kali dibagikan, dan 1.800 komentar hingga Kamis, 16 Oktober 2025.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusurui temuan yang menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar.
Melalui akun Instagram resminya, @ojkindonesia, OJK menegaskan:
“OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data Pinjaman Online. Selalu cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke Kontak OJK 157.”
Unggahan klarifikasi ini dipublikasikan pada Kamis, 4 September 2025 dan masih berlaku hingga kini. OJK juga mengimbau masyarakat agar hanya mengakses kanal resmi, yaitu:
- Situs resmi: www.ojk.go.id
- Instagram: @ojkindonesia
- TikTok: @ojk_indonesia
Lebih lanjut, hasil penelusuran Google Lens oleh TurnBackHoax menemukan bahwa video yang digunakan dalam unggahan hoaks itu diambil dari kegiatan OJK di Indonesia Blockchain Conference (IBC) 2025 pada Kamis, 21 Agustus 2025, yang dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Menkeu Purbaya Sebut Harga Pertalite Rp 5.400 dan LPG 3 Kg Rp 14.700?
Dalam acara tersebut, tidak ada pembahasan mengenai penghapusan data atau tagihan pinjol.
Klaim bahwa OJK menghapus data dan tagihan pinjol adalah tidak benar.
Faktanya, OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait pemutihan data pinjol dan unggahan video tersebut merupakan konten tiruan (imposter content) yang menyalahgunakan identitas OJK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
Terkini
-
Heboh Mobil Mewah Range Rover Berpelat KT 1, Pemprov Kaltim Angkat Bicara
-
Hery Gunardi Soroti Strategi Perbankan Nasional Menjaga Stabilitas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
-
Aset Anak Usaha BRI Tembus Rp267 Triliun, Jadi Pilar Pertumbuhan Perseroan
-
Dukung Jurnalisme Berkualitas, BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026