-
Viral di TikTok, akun “ojk.pusat” mengklaim OJK meresmikan pemutihan data dan tagihan pinjol bagi nasabah gagal bayar, namun klaim itu tidak benar.
-
OJK menegaskan melalui akun resminya (@ojkindonesia) bahwa tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online dan mengimbau masyarakat mengecek informasi hanya di kanal resmi OJK.
Hasil penelusuran TurnBackHoax menunjukkan video hoaks tersebut merupakan konten tiruan (imposter content) yang menggunakan cuplikan kegiatan OJK di Indonesia Blockchain Conference 2025 tanpa kaitan dengan penghapusan data pinjol.
SuaraKaltim.id - Beredar unggahan video di platform TikTok oleh akun “ojk.pusat” pada Minggu, 4 Oktober 2025, yang mengklaim bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan pemutihan data dan tagihan pinjaman online (pinjol), terutama bagi nasabah gagal bayar (galbay).
Dalam narasinya, akun tersebut menyebut:
“OJK resmikan pemutihan data bagi nasabah pinjol, terutama bagi nasabah yang gagal bayar (galbay) mulai September sampai Oktober 2025… Konsultasikan pinjol kalian sekarang pada kami.”
Unggahan tersebut menjadi viral di TikTok, dengan lebih dari 5.500 suka, 1.800 kali dibagikan, dan 1.800 komentar hingga Kamis, 16 Oktober 2025.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusurui temuan yang menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar.
Melalui akun Instagram resminya, @ojkindonesia, OJK menegaskan:
“OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data Pinjaman Online. Selalu cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke Kontak OJK 157.”
Unggahan klarifikasi ini dipublikasikan pada Kamis, 4 September 2025 dan masih berlaku hingga kini. OJK juga mengimbau masyarakat agar hanya mengakses kanal resmi, yaitu:
- Situs resmi: www.ojk.go.id
- Instagram: @ojkindonesia
- TikTok: @ojk_indonesia
Lebih lanjut, hasil penelusuran Google Lens oleh TurnBackHoax menemukan bahwa video yang digunakan dalam unggahan hoaks itu diambil dari kegiatan OJK di Indonesia Blockchain Conference (IBC) 2025 pada Kamis, 21 Agustus 2025, yang dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Menkeu Purbaya Sebut Harga Pertalite Rp 5.400 dan LPG 3 Kg Rp 14.700?
Dalam acara tersebut, tidak ada pembahasan mengenai penghapusan data atau tagihan pinjol.
Klaim bahwa OJK menghapus data dan tagihan pinjol adalah tidak benar.
Faktanya, OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait pemutihan data pinjol dan unggahan video tersebut merupakan konten tiruan (imposter content) yang menyalahgunakan identitas OJK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Puan Maharani Tak Suka Indonesia Disebut Negara Konoha?
-
Tak Menunggu Pusat, Pemkab PPU Tanggung Sendiri Program MBG di Sekitar IKN
-
Baru Jadi ASN, Sudah Butuh Healing? PPPK Bontang Terciduk Nongkrong
-
Pengamat: Ada yang Salah di Balik Getaran Proyek Terowongan Samarinda
-
Seno Aji Ajak SPS Kaltim Jadi Mitra Strategis Pemerintah Jelang IKN