-
Viral di TikTok, akun “ojk.pusat” mengklaim OJK meresmikan pemutihan data dan tagihan pinjol bagi nasabah gagal bayar, namun klaim itu tidak benar.
-
OJK menegaskan melalui akun resminya (@ojkindonesia) bahwa tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online dan mengimbau masyarakat mengecek informasi hanya di kanal resmi OJK.
Hasil penelusuran TurnBackHoax menunjukkan video hoaks tersebut merupakan konten tiruan (imposter content) yang menggunakan cuplikan kegiatan OJK di Indonesia Blockchain Conference 2025 tanpa kaitan dengan penghapusan data pinjol.
SuaraKaltim.id - Beredar unggahan video di platform TikTok oleh akun “ojk.pusat” pada Minggu, 4 Oktober 2025, yang mengklaim bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan pemutihan data dan tagihan pinjaman online (pinjol), terutama bagi nasabah gagal bayar (galbay).
Dalam narasinya, akun tersebut menyebut:
“OJK resmikan pemutihan data bagi nasabah pinjol, terutama bagi nasabah yang gagal bayar (galbay) mulai September sampai Oktober 2025… Konsultasikan pinjol kalian sekarang pada kami.”
Unggahan tersebut menjadi viral di TikTok, dengan lebih dari 5.500 suka, 1.800 kali dibagikan, dan 1.800 komentar hingga Kamis, 16 Oktober 2025.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusurui temuan yang menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar.
Melalui akun Instagram resminya, @ojkindonesia, OJK menegaskan:
“OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data Pinjaman Online. Selalu cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke Kontak OJK 157.”
Unggahan klarifikasi ini dipublikasikan pada Kamis, 4 September 2025 dan masih berlaku hingga kini. OJK juga mengimbau masyarakat agar hanya mengakses kanal resmi, yaitu:
- Situs resmi: www.ojk.go.id
- Instagram: @ojkindonesia
- TikTok: @ojk_indonesia
Lebih lanjut, hasil penelusuran Google Lens oleh TurnBackHoax menemukan bahwa video yang digunakan dalam unggahan hoaks itu diambil dari kegiatan OJK di Indonesia Blockchain Conference (IBC) 2025 pada Kamis, 21 Agustus 2025, yang dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Menkeu Purbaya Sebut Harga Pertalite Rp 5.400 dan LPG 3 Kg Rp 14.700?
Dalam acara tersebut, tidak ada pembahasan mengenai penghapusan data atau tagihan pinjol.
Klaim bahwa OJK menghapus data dan tagihan pinjol adalah tidak benar.
Faktanya, OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait pemutihan data pinjol dan unggahan video tersebut merupakan konten tiruan (imposter content) yang menyalahgunakan identitas OJK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 City Car Bekas 50 Jutaan Non-Toyota, Pilihan Anak Muda yang Ingin Bergaya
-
Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
-
4 Mobil Kecil Bekas Irit dengan Fitur Canggih, Pilihan Anak Muda
-
6 Model Toyota Avanza Bekas Favorit Keluarga, Referensi Mobil Hemat Biaya
-
Sultan Chaliluddin dari Kesultanan Paser Diajukan Jadi Pahlawan Nasional