-
Viral di TikTok, akun “ojk.pusat” mengklaim OJK meresmikan pemutihan data dan tagihan pinjol bagi nasabah gagal bayar, namun klaim itu tidak benar.
-
OJK menegaskan melalui akun resminya (@ojkindonesia) bahwa tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online dan mengimbau masyarakat mengecek informasi hanya di kanal resmi OJK.
Hasil penelusuran TurnBackHoax menunjukkan video hoaks tersebut merupakan konten tiruan (imposter content) yang menggunakan cuplikan kegiatan OJK di Indonesia Blockchain Conference 2025 tanpa kaitan dengan penghapusan data pinjol.
SuaraKaltim.id - Beredar unggahan video di platform TikTok oleh akun “ojk.pusat” pada Minggu, 4 Oktober 2025, yang mengklaim bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan pemutihan data dan tagihan pinjaman online (pinjol), terutama bagi nasabah gagal bayar (galbay).
Dalam narasinya, akun tersebut menyebut:
“OJK resmikan pemutihan data bagi nasabah pinjol, terutama bagi nasabah yang gagal bayar (galbay) mulai September sampai Oktober 2025… Konsultasikan pinjol kalian sekarang pada kami.”
Unggahan tersebut menjadi viral di TikTok, dengan lebih dari 5.500 suka, 1.800 kali dibagikan, dan 1.800 komentar hingga Kamis, 16 Oktober 2025.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusurui temuan yang menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar.
Melalui akun Instagram resminya, @ojkindonesia, OJK menegaskan:
“OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data Pinjaman Online. Selalu cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke Kontak OJK 157.”
Unggahan klarifikasi ini dipublikasikan pada Kamis, 4 September 2025 dan masih berlaku hingga kini. OJK juga mengimbau masyarakat agar hanya mengakses kanal resmi, yaitu:
- Situs resmi: www.ojk.go.id
- Instagram: @ojkindonesia
- TikTok: @ojk_indonesia
Lebih lanjut, hasil penelusuran Google Lens oleh TurnBackHoax menemukan bahwa video yang digunakan dalam unggahan hoaks itu diambil dari kegiatan OJK di Indonesia Blockchain Conference (IBC) 2025 pada Kamis, 21 Agustus 2025, yang dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Menkeu Purbaya Sebut Harga Pertalite Rp 5.400 dan LPG 3 Kg Rp 14.700?
Dalam acara tersebut, tidak ada pembahasan mengenai penghapusan data atau tagihan pinjol.
Klaim bahwa OJK menghapus data dan tagihan pinjol adalah tidak benar.
Faktanya, OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait pemutihan data pinjol dan unggahan video tersebut merupakan konten tiruan (imposter content) yang menyalahgunakan identitas OJK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit