-
Klaim “Menkeu Purbaya tegaskan 2026 guru negeri/swasta wajib PNS” yang viral di Threads terbukti tidak benar dan tidak bersumber dari pernyataan resmi.
-
Hasil penelusuran TurnBackHoax.id menunjukkan tidak ada media kredibel atau dokumen Kemenkeu yang mendukung klaim tersebut.
-
Menkeu Purbaya hanya pernah membahas peluang kenaikan gaji PNS tahun 2026, bukan kewajiban pengangkatan guru honorer menjadi PNS.
SuaraKaltim.id - Sebuah unggahan di platform Threads dari akun “husenranirani” pada Kamis (19/10/2025) menampilkan foto disertai narasi:
“Purbaya tegaskan 2026 guru honor negeri/swasta yang mengajar lebih dari 10 th wajib di PNS kan.”
Unggahan tersebut menjadi viral dan hingga Selasa, 23 Oktober 2025 telah mendapat 6.600 tanda suka, 138 kali dibagikan ulang, serta 348 komentar.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan pencarian menggunakan kata kunci “Menkeu Purbaya sebut guru wajib di PNS kan 2026” melalui mesin pencari Google.
Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan dari media arus utama atau sumber kredibel yang memuat pernyataan Menkeu Purbaya seperti klaim tersebut.
Pencarian justru mengarahkan ke artikel kompas.com berjudul “Menkeu Purbaya Buka Peluang Kenaikan Gaji PNS pada 2026” yang tayang Selasa, 21 Oktober 2025.
Dalam artikel tersebut, Menkeu hanya membahas kemungkinan kenaikan gaji guru PNS, tanpa menyebut kewajiban pengangkatan guru honorer menjadi PNS pada 2026.
Tidak ada dokumen resmi, siaran pers, atau pernyataan publik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mendukung klaim bahwa “semua guru negeri dan swasta wajib menjadi PNS tahun 2026.”
Klaim “Menkeu Purbaya tegaskan 2026 guru negeri/swasta wajib PNS” adalah palsu (impostor content).
Baca Juga: DPR Dukung Langkah Purbaya Berantas Mafia Impor Tekstil Ilegal
Unggahan tersebut meniru nama pejabat resmi untuk menyebarkan informasi menyesatkan. Tidak ada bukti atau pernyataan resmi yang mendukung klaim tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka