-
Ketua Umum PKN Anas Urbaningrum meminta Presiden Prabowo segera mengesahkan Perpres khusus sektor ojek online sebagai bentuk keadilan ekonomi bagi para pengemudi.
-
PKN menilai 90 persen keuntungan seharusnya dikembalikan kepada ojol dan perusahaan aplikator wajib memberikan THR kepada mitra pengemudi.
-
Komunitas ojol menyambut baik langkah PKN, sementara pemerintah memastikan draf Perpres perlindungan bagi pengemudi ojol kini memasuki tahap akhir pembahasan.
Bantuan dari PKN dalam rangka perayaan HUT partai, diakui Irwanto, sangat membantu kebutuhan anak-anak tersebut.
“Ini sudah komitmen kami harus menyisihkan rezeki untuk membantu anak-anak yatim. Walau berat, tetapi harus kami lakukan,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut pemerintah kini tengah memfinalisasi rancangan Perpres yang mengatur perlindungan bagi mitra pengemudi ojol.
"Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya," kata Prasetyo.
Ia menjelaskan pembahasan aturan tersebut sudah mendekati tahap akhir dan diharapkan rampung sebelum akhir tahun ini setelah seluruh aspek teknis disepakati dengan pihak aplikator.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan