Denada S Putri
Selasa, 28 Oktober 2025 | 20:50 WIB
Ilustrasi ojol (Instagram)
Baca 10 detik
  • Ketua Umum PKN Anas Urbaningrum meminta Presiden Prabowo segera mengesahkan Perpres khusus sektor ojek online sebagai bentuk keadilan ekonomi bagi para pengemudi.

  • PKN menilai 90 persen keuntungan seharusnya dikembalikan kepada ojol dan perusahaan aplikator wajib memberikan THR kepada mitra pengemudi.

  • Komunitas ojol menyambut baik langkah PKN, sementara pemerintah memastikan draf Perpres perlindungan bagi pengemudi ojol kini memasuki tahap akhir pembahasan.

Bantuan dari PKN dalam rangka perayaan HUT partai, diakui Irwanto, sangat membantu kebutuhan anak-anak tersebut.

“Ini sudah komitmen kami harus menyisihkan rezeki untuk membantu anak-anak yatim. Walau berat, tetapi harus kami lakukan,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut pemerintah kini tengah memfinalisasi rancangan Perpres yang mengatur perlindungan bagi mitra pengemudi ojol.

"Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya," kata Prasetyo.

Ia menjelaskan pembahasan aturan tersebut sudah mendekati tahap akhir dan diharapkan rampung sebelum akhir tahun ini setelah seluruh aspek teknis disepakati dengan pihak aplikator.

Load More