-
Ketua Umum PKN Anas Urbaningrum meminta Presiden Prabowo segera mengesahkan Perpres khusus sektor ojek online sebagai bentuk keadilan ekonomi bagi para pengemudi.
-
PKN menilai 90 persen keuntungan seharusnya dikembalikan kepada ojol dan perusahaan aplikator wajib memberikan THR kepada mitra pengemudi.
-
Komunitas ojol menyambut baik langkah PKN, sementara pemerintah memastikan draf Perpres perlindungan bagi pengemudi ojol kini memasuki tahap akhir pembahasan.
Bantuan dari PKN dalam rangka perayaan HUT partai, diakui Irwanto, sangat membantu kebutuhan anak-anak tersebut.
“Ini sudah komitmen kami harus menyisihkan rezeki untuk membantu anak-anak yatim. Walau berat, tetapi harus kami lakukan,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut pemerintah kini tengah memfinalisasi rancangan Perpres yang mengatur perlindungan bagi mitra pengemudi ojol.
"Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya," kata Prasetyo.
Ia menjelaskan pembahasan aturan tersebut sudah mendekati tahap akhir dan diharapkan rampung sebelum akhir tahun ini setelah seluruh aspek teknis disepakati dengan pihak aplikator.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat