-
TRC-PPA Kaltim mendampingi keluarga remaja 14 tahun yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh teman sebaya, termasuk memberikan dukungan psikologis bagi orang tua korban.
-
Keluarga awalnya mengira korban meninggal karena sakit, namun setelah muncul dugaan kekerasan, TRC-PPA turut mengawal permohonan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.
-
Upaya penyelesaian damai sempat ditawarkan pihak keluarga terduga pelaku, namun keluarga korban memilih menempuh jalur hukum demi keadilan dan pencegahan kasus serupa.
SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang remaja berusia 14 tahun di Kalimantan Timur (Kaltim) meninggal dunia kini mendapat pendampingan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Benua Etam.
Pendampingan ini diberikan tidak hanya untuk memastikan proses hukum berjalan, tetapi juga untuk memulihkan kondisi psikologis keluarga korban yang masih terpukul.
Ketua TRC-PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan bahwa kepergian anak tersebut meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya, terlebih setelah terungkap adanya indikasi kekerasan yang dilakukan oleh teman sebayanya.
“Kami akan memfasilitasi bantuan psikolog untuk orang tua korban, terutama ibunya yang masih sangat terpukul,” jelasnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 6 November 2025.
Korban meninggal dunia pada Senin, 27 Oktober 2025, dini hari.
Pada awalnya, keluarga tidak mencurigai adanya tindak kekerasan dan mengira kematian disebabkan penyakit.
Namun setelah muncul informasi baru terkait dugaan penganiayaan, keluarga meminta pengusutan lanjutan.
TRC-PPA Kaltim pun turut mengawal permohonan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.
“Kami juga bantu memfasilitasi proses pengajuan autopsi, karena pada saat meninggal, keluarga tidak curiga adanya tindak kekerasan, sehingga tidak dilakukan visum,” terangnya.
Baca Juga: Mengokohkan Rasa, Menguatkan Budaya: Kuliner Kaltim Resmi Diakui Negara
Sebelum laporan diajukan, sempat berlangsung pertemuan yang mempertemukan orangtua korban, orangtua pelaku, serta saksi, difasilitasi pihak lingkungan setempat.
Menurut informasi yang diterima TRC-PPA Kaltim, pihak keluarga anak yang diduga sebagai pelaku sempat mengusulkan penyelesaian secara damai.
Namun, keluarga korban memilih untuk melanjutkan proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang dan memperoleh keadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
DPR Dorong Optimalisasi KIHT untuk Pasarkan Rokok Legal
-
DPR Tekankan Nilai Tambah Logam Tanah Jarang Harus Dinikmati di Tanah Air
-
1.000 Koperasi Terlibat, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok MBG
-
Rote Ndao Jadi Garda Depan, PDIP Mantapkan Konsolidasi Selatan Nusantara
-
Tito: Pendidikan dan Inovasi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap