-
Pemprov Kaltim menegaskan mahasiswa penerima Gratispol harus segera melengkapi dokumen agar pencairan UKT dapat berjalan sesuai jadwal pada pertengahan November 2025.
-
Kesalahan dokumen yang sering ditemukan antara lain e-materai tidak sesuai, NIK tidak terbaca, dan bukti pembayaran UKT belum diunggah, sehingga akun perbaikan kembali dibuka untuk revisi.
Pemprov meminta perguruan tinggi turut memastikan kelengkapan administrasi dan menyiapkan pendaftaran lebih awal pada tahun akademik berikutnya agar proses pencairan lebih cepat.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan pentingnya kelengkapan dokumen bagi mahasiswa penerima Program Bantuan Pendidikan Gratis Perguruan Tinggi (Gratispol).
Saat ini, program tersebut masih dalam tahap pencairan yang dijadwalkan berlangsung pada minggu kedua November 2025.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menyampaikan bahwa sejumlah berkas pendaftar masih memerlukan revisi agar proses pencairan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak tertunda.
Hal itu disampaikan Dasmiah, Kamis, 6 November 2025.
“Kami masih menemukan berkas-berkas pendaftar yang salah dalam pengunggahannya, ini harus segera diperbaiki,” ujarnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Ia menjelaskan, sistem pada situs Gratispol dapat secara otomatis mengidentifikasi kesalahan unggahan dokumen.
Adapun kesalahan yang paling sering ditemukan meliputi jumlah e-materai yang tidak sesuai ketentuan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terbaca, hingga bukti pembayaran UKT yang belum disertakan.
“Akun perbaikan kami buka kembali. Jika mendadak tertutup, laporkan, nanti kami aktifkan lagi. Ada satgas yang siap membantu,” jelasnya.
Pemprov juga telah meminta perguruan tinggi melakukan penyesuaian sejak awal agar jadwal pencairan tetap berjalan.
Baca Juga: Produksi Padi Kaltim Diproyeksikan Naik 9 Persen pada 2025
Ke depan, alur pendaftaran untuk mahasiswa semester lanjut dijadwalkan dibuka mulai awal Desember, dengan tujuan mempercepat proses administrasi pada tahun akademik berikutnya.
“Maka dari itu, mohon bersabar karena proses pencairan ini di anggaran perubahan. Yang mana jatuh di November ini. Segera akan kita cairkan ke setiap kampus yang telah melakukan kerjasama dengan pemprov,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas