-
Pemprov Kaltim menegaskan mahasiswa penerima Gratispol harus segera melengkapi dokumen agar pencairan UKT dapat berjalan sesuai jadwal pada pertengahan November 2025.
-
Kesalahan dokumen yang sering ditemukan antara lain e-materai tidak sesuai, NIK tidak terbaca, dan bukti pembayaran UKT belum diunggah, sehingga akun perbaikan kembali dibuka untuk revisi.
Pemprov meminta perguruan tinggi turut memastikan kelengkapan administrasi dan menyiapkan pendaftaran lebih awal pada tahun akademik berikutnya agar proses pencairan lebih cepat.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan pentingnya kelengkapan dokumen bagi mahasiswa penerima Program Bantuan Pendidikan Gratis Perguruan Tinggi (Gratispol).
Saat ini, program tersebut masih dalam tahap pencairan yang dijadwalkan berlangsung pada minggu kedua November 2025.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menyampaikan bahwa sejumlah berkas pendaftar masih memerlukan revisi agar proses pencairan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak tertunda.
Hal itu disampaikan Dasmiah, Kamis, 6 November 2025.
“Kami masih menemukan berkas-berkas pendaftar yang salah dalam pengunggahannya, ini harus segera diperbaiki,” ujarnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Ia menjelaskan, sistem pada situs Gratispol dapat secara otomatis mengidentifikasi kesalahan unggahan dokumen.
Adapun kesalahan yang paling sering ditemukan meliputi jumlah e-materai yang tidak sesuai ketentuan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terbaca, hingga bukti pembayaran UKT yang belum disertakan.
“Akun perbaikan kami buka kembali. Jika mendadak tertutup, laporkan, nanti kami aktifkan lagi. Ada satgas yang siap membantu,” jelasnya.
Pemprov juga telah meminta perguruan tinggi melakukan penyesuaian sejak awal agar jadwal pencairan tetap berjalan.
Baca Juga: Produksi Padi Kaltim Diproyeksikan Naik 9 Persen pada 2025
Ke depan, alur pendaftaran untuk mahasiswa semester lanjut dijadwalkan dibuka mulai awal Desember, dengan tujuan mempercepat proses administrasi pada tahun akademik berikutnya.
“Maka dari itu, mohon bersabar karena proses pencairan ini di anggaran perubahan. Yang mana jatuh di November ini. Segera akan kita cairkan ke setiap kampus yang telah melakukan kerjasama dengan pemprov,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi