-
NTP Kaltim naik menjadi 148,98 pada Oktober 2025, menunjukkan kesejahteraan dan daya beli petani tetap kuat karena pendapatan lebih tinggi dibanding biaya pengeluaran.
-
Kenaikan terutama didorong subsektor perkebunan rakyat dengan NTP tertinggi 213,40, sementara subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan mengalami penurunan.
-
NTUP juga meningkat menjadi 154,67, menegaskan penguatan ekonomi rumah tangga petani berdasarkan pemantauan harga di enam kabupaten sentra pertanian.
SuaraKaltim.id - Tingkat kesejahteraan petani di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menunjukkan tren positif.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Oktober 2025 mencapai 148,98, atau naik 1,70 persen dibanding bulan sebelumnya.
Angka tersebut menempatkan petani Kaltim jauh di atas garis keseimbangan 100, yang menandakan daya beli dan pendapatan petani relatif lebih baik daripada pengeluaran mereka.
Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, menjelaskan bahwa kenaikan ini dipengaruhi oleh meningkatnya harga jual hasil pertanian, sementara biaya konsumsi dan produksi hanya mengalami kenaikan minimal.
Hal itu disampaikan Yusniar saat berada di Samarinda, Kamis, 6 November 2025.
"Kenaikan NTP disebabkan naiknya indeks harga hasil produksi pertanian 1,76 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani berupa barang dan jasa yang dikonsumsi dan untuk biaya produksi maupun penambahan modal hanya naik 0,06 persen," kata Yusniar disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Kenaikan NTP Kaltim merupakan akumulasi dari lima subsektor.
Di antaranya, subsektor tanaman perkebunan rakyat mencatat performa paling menonjol dengan NTP sebesar 213,40, menjadi motor pendorong utama peningkatan daya beli petani.
Subsektor perikanan juga ikut terkerek dengan kenaikan 0,68 persen.
Baca Juga: Ulah KPC, Kutim Terancam Stagnasi Ekonomi Pasca Tambang
Sebaliknya, tiga subsektor lainnya justru mengalami tekanan, yakni tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan—yang masing-masing menunjukkan penurunan indeks pada periode laporan.
Yusniar menegaskan, NTP bukan hanya menggambarkan kondisi pendapatan petani, tetapi juga kekuatan ekonomi rumah tangga desa dalam bertransaksi.
"NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat daya beli petani," ujarnya.
Sejalan dengan tren tersebut, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga meningkat menjadi 154,67 atau naik 1,45 persen dari bulan sebelumnya.
Data ini dihimpun dari pemantauan harga-harga di enam kabupaten sentra pertanian, yaitu Paser, Kutai Barat (Kubar), Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), Berau, dan Penajam Paser Utara (PPU).
Dengan capaian ini, subsektor perkebunan kembali menegaskan posisinya sebagai roda penggerak ekonomi perdesaan Kaltim, sekaligus menandai penguatan daya beli petani di wilayah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas