Eko Faizin
Minggu, 15 Februari 2026 | 19:19 WIB
Ilustrasi kenaikan pajak kendaraan di Jateng [Gemini AI]
Baca 10 detik
  • Beredar kabar yang menyebut ada pemutihan pajak kendaraan bermotor.
  • Dalam narasi di TikTok disebutkan jika program ini berlangsung 5-28 Februari.
  • Korlantas Polri menegaskan, info pemutihan pajak kendaraan merupakan hoaks.

Oleh karena itu, masyarakat diminta selalu memverifikasi informasi melalui situs resmi atau layanan informasi kepolisian.

Sebagai informasi, program pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan diskresi pemerintah daerah sebagai bagian dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sementara itu, biaya penggantian pelat nomor kendaraan lima tahunan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri, yang mencakup biaya penerbitan TNKB, STNK baru, cek fisik kendaraan, serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Dengan demikian, klaim adanya akun pemutihan pajak kendaraan gratis secara nasional pada 5–28 Februari 2026 merupakan hoaks. (Antara)

Load More