Eko Faizin
Kamis, 30 April 2026 | 11:55 WIB
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. [Presisi.co]
Baca 10 detik
  • Anggaran rehabilitasi interior Gedung Balai Kota Samarinda mencapai Rp17,6 miliar.
  • Terkait hebohnya sorotan di medsos, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengklarifikasi.
  • Andi Harun menyatakan bahwa proyek rehabilitasi interior itu bukan program baru.

Seluruh proses pengerjaannya pun diklaim telah melalui pendampingan dari aparat penegak hukum guna memastikan integritas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Itu bukan fasilitas yang eksesif. Itu adalah fasilitas pelayanan publik, bukan milik perorangan atau pegawai tertentu," tegasnya.

Meskipun begitu, Andi Harun menyatakan tetap terbuka terhadap kritik dan fungsi kontrol yang dijalankan oleh masyarakat.

Ia menilai keterlibatan publik dalam mengawasi penggunaan anggaran negara adalah hal positif, namun ia menekankan pentingnya akurasi dalam penyampaian informasi ke ruang publik agar tidak menyesatkan.

"Kalau dalam rangka keterbukaan informasi publik, kita sangat hargai. Namun, jika narasinya keliru bahkan cenderung menyesatkan, itu yang harus diluruskan," terang Andi Harun.

Load More