- Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan soal mobil dinas yang menjadi polemik.
- Andi Harun menyatakan kontrak tersebut mengandung cacat prosedural dan substansi.
- Pemkot Samarinda melakukan audit internal untuk memastikan kepatuhan administrasi.
SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda Andi Harun akhirnya mengakui adanya ketidaksesuaian dalam kontrak sewa kendaraan dinas yang memicu polemik publik.
Dia menyatakan kontrak tersebut mengandung cacat prosedural dan substansi, sehingga diputus dan ditindaklanjuti dengan audit internal serta pengembalian kendaraan kepada penyedia jasa.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan internal Inspektorat, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi kendaraan yang diperjanjikan dengan realisasi di lapangan," kata Andi Harun, Kamis (16/4/2026).
Pernyataan ini disampaikan Andi Harun dalam konferensi pers setelah hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah menemukan kejanggalan dalam kontrak sewa kendaraan, termasuk pada unit kendaraan jenis Land Rover Defender yang sebelumnya menjadi sorotan.
Temuan tersebut menjadi dasar bagi Pemkot untuk mengambil langkah tegas. Salah satunya adalah mengakhiri kontrak dengan penyedia jasa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kendaraan yang disewa pun telah ditarik dan dikembalikan.
"Langkah pertama, kami melakukan pengakhiran perjanjian. Kedua, penarikan kendaraan dan pengembalian kepada penyedia jasa disertai berita acara resmi," ujarnya.
Selain itu, Pemkot Samarinda juga melakukan audit internal lanjutan untuk memastikan kepatuhan administrasi sekaligus menelusuri potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di internal pemerintahan.
Namun yang menarik, Andi tidak sepenuhnya melempar kesalahan kepada pihak penyedia jasa. Ia justru mengakui adanya kelalaian dari pihak pemerintah.
"Dalam peristiwa ini terjadi ketidakcermatan dari dua belah pihak, baik penyedia jasa maupun pemerintah kota. Ini kami akui secara jujur," kata dia.
Pengakuan ini menjadi titik penting dalam polemik yang berkembang. Alih-alih mengambil posisi defensif, Pemkot memilih membuka kelemahan internal, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran disiplin aparatur.
Andi menyebut audit lanjutan akan menyasar seluruh proses, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga penandatanganan kontrak. Pemeriksaan juga akan menentukan apakah terdapat unsur kesengajaan atau pelanggaran administratif.
"Apakah ada pelanggaran disiplin, siapa yang terlibat, itu akan diperiksa. Kami tidak boleh mendahului hasil audit," ujarnya.
Ia menambahkan, jika ditemukan pelanggaran, sanksi disiplin akan dijatuhkan sesuai aturan. Sebaliknya, jika tidak terbukti, pemerintah juga akan bersikap adil.
Kejanggalan Kontrak: Kendaraan Sama, Harga Nyaris Tak Berubah
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih
-
Asap Karhutla Kuning Masih Selimuti Palangkaraya, Ganggu Jarak Pandang
-
Pria di Samarinda Ngamuk Tak Dibelikan Motor, Ancam Orang Tua Pakai Parang
-
Pria 56 Tahun di Samarinda Ditemukan Bersimbah Darah, Lengan Nyaris Putus
-
Minta Maaf, Ajudan Gubernur Kaltim yang Dinilai Arogan Tetap Diperiksa