- Pemprov Kalimantan Tengah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Karhutla pada 31 Agustus 2026.
- Gubernur Agustiar Sabran memimpin Apel Gelar Pasukan di Istana Isen Mulang untuk mengerahkan ASN dan relawan.
- Seluruh petugas di lapangan wajib mematuhi SOP demi mengutamakan keselamatan selama penanganan bencana.
SuaraKaltim.id - Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memimpin implementasi penanganan ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Penguatan Penanganan Karhutla di Halaman Istana Isen Mulang, Senin (31/8/2026).
Di tengah kabut asap, Agustiar menyampaikan bahwa penguatan penanganan dilakukan dengan mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan relawan untuk mendukung tim di lapangan.
"Hari ini kita bukan sekadar apel, tetapi menunjukkan komitmen bersama bahwa jajaran TNI, Polri dan ASN Provinsi Kalimantan Tengah tidak tinggal diam saat masyarakat membutuhkan, khususnya menghadapi karhutla," ujarnya.
Agustiar meminta ASN dan relawan memperkuat tim penanganan di lapangan dengan tetap berada dalam satu komando bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD dan unsur terkait.
"Pastikan personel kita siap dan memahami tugas, memiliki perlengkapan dan logistik yang memadai, serta dalam koordinasi yang jelas. Pastikan mereka semua terlindungi," katanya.
Menurut Agustiar, keselamatan personel menjadi prioritas.
Gubernur meminta seluruh petugas mematuhi SOP, menggunakan APD dan tidak bertindak sendiri di lapangan.
"Utamakan keselamatan. Ikuti SOP, gunakan APD yang memadai, jangan bertindak sendiri dan jangan memaksakan diri," tegasnya.
Sementara status tanggap darurat bencana karhutla ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/230/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.
Pada hari yang sama, Gubernur juga menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/231/2026 tentang Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Agustiar menegaskan, penetapan status tanggap darurat harus diikuti gerak cepat dan kerja bersama seluruh unsur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Minta Maaf, Ajudan Gubernur Kaltim yang Dinilai Arogan Tetap Diperiksa
-
Digeruduk Massa, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Janji Temui Pemerintah Pusat
-
Gubernur Kaltim Pecat Ajudannya yang Arogan, Sampaikan Permintaan Maaf
-
Demo di Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Tanggapan Rudy Mas'ud Dinilai Normatif
-
Gubernur Rudy Mas'ud Lantik 9 Pejabat di Tengah Kontroversi Ajudan dan Singapura