- Pemprov Kalimantan Tengah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Karhutla pada 31 Agustus 2026.
- Gubernur Agustiar Sabran memimpin Apel Gelar Pasukan di Istana Isen Mulang untuk mengerahkan ASN dan relawan.
- Seluruh petugas di lapangan wajib mematuhi SOP demi mengutamakan keselamatan selama penanganan bencana.
SuaraKaltim.id - Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memimpin implementasi penanganan ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Penguatan Penanganan Karhutla di Halaman Istana Isen Mulang, Senin (31/8/2026).
Di tengah kabut asap, Agustiar menyampaikan bahwa penguatan penanganan dilakukan dengan mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan relawan untuk mendukung tim di lapangan.
"Hari ini kita bukan sekadar apel, tetapi menunjukkan komitmen bersama bahwa jajaran TNI, Polri dan ASN Provinsi Kalimantan Tengah tidak tinggal diam saat masyarakat membutuhkan, khususnya menghadapi karhutla," ujarnya.
Agustiar meminta ASN dan relawan memperkuat tim penanganan di lapangan dengan tetap berada dalam satu komando bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD dan unsur terkait.
"Pastikan personel kita siap dan memahami tugas, memiliki perlengkapan dan logistik yang memadai, serta dalam koordinasi yang jelas. Pastikan mereka semua terlindungi," katanya.
Menurut Agustiar, keselamatan personel menjadi prioritas.
Gubernur meminta seluruh petugas mematuhi SOP, menggunakan APD dan tidak bertindak sendiri di lapangan.
"Utamakan keselamatan. Ikuti SOP, gunakan APD yang memadai, jangan bertindak sendiri dan jangan memaksakan diri," tegasnya.
Sementara status tanggap darurat bencana karhutla ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/230/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.
Pada hari yang sama, Gubernur juga menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/231/2026 tentang Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Agustiar menegaskan, penetapan status tanggap darurat harus diikuti gerak cepat dan kerja bersama seluruh unsur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Kabut Asap, Gubernur Kalteng Kumpulkan ASN Gelar Apel Penanganan Karhutla
-
Kabut Asap Tebal, Warga di Pangkalan Bun Rasakan Sesak dan Batuk
-
Karhutla Meluas, Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
-
Karhutla Kaltim, Legislator: Jangan Paksa Anak ke Sekolah saat Udara Buruk
-
Bensin Langka, Warga di Berau Rela Antre BBM Eceran