- Aliansi GERAM menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Rabu, 21 Oktober 2026.
- Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menemui massa aksi dan menandatangani tujuh tuntutan yang diajukan oleh demonstran.
- Demonstran menuntut penanganan karhutla, kelangkaan BBM, pemadaman listrik, serta evaluasi program pemerintah pusat dan daerah.
SuaraKaltim.id - Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Gajah Mada, Samarinda digeruduk ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), Rabu (21/10/2026).
Jalannya aksi sempat memanas ketika massa mendesak agar Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menemui mereka secara langsung.
Melansir Kaltimfaktual--jaringan Suara.com, aksi mahasiswa bersama elemen masyarakat sipil kemudian memasuki halaman kantor gubernur untuk menyampaikan aspirasi.
Rudy akhirnya menemui massa dan menandatangani tujuh tuntutan yang diajukan GERAM.
Namun, setelah pertemuan tersebut, demonstran menilai sejumlah jawaban gubernur masih bersifat normatif, terutama terkait persoalan BBM, pemadaman listrik, dan program Gratispol.
Mengusung tema "2 Tahun Prabowo-Gibran: Kaltim Jadi Anak Tiri, Kaltim Jadi Abu di Tanah Sendiri", massa menyuarakan penyelesaian memadai, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), hingga pemadaman listrik bergilir.
Humas GERAM, Candra, mengungkapkan bahwa kekayaan alam Kaltim yang mencakup batu bara, minyak bumi, dan gas alam.
Menurut dia, potensi tersebut belum sepenuhnya dirasakan masyarakat apabila persoalan kebutuhan dasar masih terus terjadi.
Aksi yang diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan elemen masyarakat sipil itu berlangsung dengan orasi secara bergantian.
Massa membawa spanduk dan menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret.
Salah satu persoalan utama yang disuarakan dalam demonstrasi tersebut adalah kebakaran hutan dan lahan yang berdampak terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalimantan, Andi Muhammad Akmal, mendesak Pemprov Kaltim mendorong pemerintah pusat menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.
Menurut dia, dampak kebakaran dan kabut asap tidak bisa dipandang sebagai persoalan lingkungan semata karena turut menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Dalam orasinya, ia juga menyinggung kasus balita di Palaran, Samarinda, yang meninggal setelah mengalami sesak napas.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu hal yang disorot mahasiswa ketika menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak karhutla.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Gubernur Kaltim Pecat Ajudannya yang Arogan, Sampaikan Permintaan Maaf
-
Demo di Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Tanggapan Rudy Mas'ud Dinilai Normatif
-
Gubernur Rudy Mas'ud Lantik 9 Pejabat di Tengah Kontroversi Ajudan dan Singapura
-
Kronologi Perempuan di Samarinda Bakar Ruko Gegara Kesal Gaji Tak Naik-naik
-
Dinilai Arogan, Sikap Ajudan Gubernur Disebut Cerminkan Karakter Rudy Mas'ud