Eko Faizin
Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:56 WIB
Ilustrasi - Foto udara kebakaran hutan dan lahan gambut di Kalimantan Barat. [ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/YU]
Baca 10 detik
  • Polri mengerahkan 210 personel gabungan dari Brimob dan Bareskrim untuk menangani kebakaran hutan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
  • Operasi pemadaman dan pencegahan meluasnya titik api difokuskan di wilayah Kutai Timur, IKN, serta Taman Nasional Tanjung Puting.
  • Sepuluh personel Bareskrim Polri ditugaskan menyelidiki dugaan tindak pidana pembakaran lahan secara sengaja di kedua wilayah tersebut.

SuaraKaltim.id - Polri mengerahkan 210 personel gabungan untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Operasi ini mencakup pemadaman kebakaran, pencegahan meluasnya titik api, serta penyelidikan dugaan tindak pidana pembakaran lahan.

Dari total personel yang diterjunkan, sebanyak 200 anggota berasal dari Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri.

Sementara itu, 10 personel lainnya merupakan anggota Bareskrim Polri yang ditugaskan melalui skema Bantuan Kendali Operasi (BKO).

Kabiropenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pengerahan pasukan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menangani karhutla di Kalimantan melalui langkah operasional dan penegakan hukum.

"Polri terus berupaya menangani karhutla melalui pengerahan personel untuk membantu pemadaman, mencegah meluasnya kebakaran, serta mendukung penegakan hukum," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Melansir Kaltimtoday--jaringan Suara.com, Polri menugaskan 100 personel dari Resimen 1 Gegana dan Resimen 1 Pelopor Pasukan Brimob II di Kaltim.

Pasukan tersebut diberangkatkan dari Markas Komando Polda Kaltim di Balikpapan untuk membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kutai Timur.

Selain melakukan pemadaman secara langsung, personel Brimob juga ditugaskan memperkuat upaya mitigasi di sejumlah kawasan strategis.

Wilayah yang menjadi perhatian meliputi Ibu Kota Nusantara (IKN), Kutai Timur, Kutai Barat, dan Kabupaten Paser.

Untuk mendukung proses penegakan hukum, lima personel Bareskrim Polri turut ditempatkan di Kalimantan Timur.

Mereka bertugas membantu penanganan perkara dan mendalami dugaan pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus memastikan dugaan pelanggaran hukum ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara di Kalteng, sebanyak 100 personel Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II dikerahkan dari Sulawesi Selatan untuk mendukung penanganan karhutla.

Pasukan tersebut disiagakan untuk membantu memadamkan titik api di kawasan konservasi Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Load More