Eko Faizin
Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:56 WIB
Ilustrasi - Foto udara kebakaran hutan dan lahan gambut di Kalimantan Barat. [ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/YU]
Baca 10 detik
  • Polri mengerahkan 210 personel gabungan dari Brimob dan Bareskrim untuk menangani kebakaran hutan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
  • Operasi pemadaman dan pencegahan meluasnya titik api difokuskan di wilayah Kutai Timur, IKN, serta Taman Nasional Tanjung Puting.
  • Sepuluh personel Bareskrim Polri ditugaskan menyelidiki dugaan tindak pidana pembakaran lahan secara sengaja di kedua wilayah tersebut.

Kawasan konservasi tersebut menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian dalam operasi penanganan kebakaran.

Kehadiran personel di lapangan diharapkan membantu mengendalikan api sekaligus mengurangi risiko meluasnya area terdampak.

Selain personel Brimob, Polri juga menempatkan lima anggota Bareskrim di Kalteng. Tim tersebut akan memperkuat proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.

Trunoyudo menegaskan, penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui pemadaman di lapangan.

Upaya tersebut juga perlu didukung pencegahan, koordinasi lintas instansi, partisipasi masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Polri menyatakan akan terus bekerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat untuk mengendalikan kebakaran sekaligus mencegah terjadinya pembakaran lahan secara sengaja.

Masyarakat juga diimbau tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan menimbulkan dampak lingkungan.

Warga yang menemukan titik api diminta segera melaporkannya kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Melalui pengerahan 210 personel gabungan tersebut, Polri berupaya memperkuat operasi penanganan karhutla Kaltim dan Kalteng, baik dari sisi pemadaman maupun pengusutan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan karhutla tersebut.

Load More